Juru Parkir Tewas Ditusuk di XBAR
Fakta Lengkap Tewasnya Tukang Parkir XBar Pangkalpinang: Kronologi Penusukan dan Minta Maaf ke Ibu
Fakta lengkap tewasnya tukang parkir XBar Pangkalpinang, Regi (21) Regi yang bertugas sebagai tukang parkir ini tewas setelah menjadi korban ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM -- Fakta lengkap tewasnya tukang parkir XBar Pangkalpinang, Regi (21)
Regi yang bertugas sebagai tukang parkir ini tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua pemuda di tempat parkir hiburan Xbar tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel), Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Akibat penganiayaan hingga penusukan itu, nyawa warga Jalan Batu Kaldera, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang tersebut pun tidak tertolong meski sudah dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan.
Berikut rangkuman fakta lengkap meninggalnya pria berusia 21 tahun itu sebagaimana dihimpun bangkapos.com:
1. Petugas Parkir X-Bar Ditusuk
Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra membenarkan ada kejadian penganiayaan terhadap Regi (21) petugas parkir di X-Bar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
• Nasrul Gorok Ibu Kandung hingga Tewas karena Tak Diberi Uang, Kini Janjikan Ini pada Mendiang Ibu
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkapinang, untuk pengobatan lebih lanjut karena korban mengalami luka tusukan, pada pukul 02.15 WIB," ungkap Adi Putra, Kamis (3/9/2020).
Dikutip Adi dari keterangan dari dokter, korban mengalami luka tusukan di bagian dada yang mengenai paru-paru korban dan sekitar pukul 04.00 wib korban di nyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang.
"Satu orang diduga pelaku sudah kami amankan, bernama H alias A (18). Ia merupakan diduga salah satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Regi meninggal dunia, sedangkan satu bernama A, masih dalam pengejaran oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang," kata Adi.
2. Luka Tusuk di Dada Hingga Kena Paru-paru
Korban Regi (21), yang merupakan petugas parkir di tempat hiburan malam (Xbar), diduga menjadi korban penganiayaan dua pemuda, Kamis (3/9/2020).
Akibat kejadian itu, Regi mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-parunya.

Nyawa warga Jalan Batu Kaldera, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang tersebut pun tidak tertolong meski sudah dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan.
"Diduga, salah satu pelaku bernama H alias AR (21) sudah diamankan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang. Diduga, pelaku satunya lagi sedang dalam pengejaran Tim Naga," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang kepada bangkapos.com.
• Kisahnya bak Dongeng Romantis, Pelayan Bar Indonesia ini Nikahi Bule Cantik asal Australia di Bali
Menurut keterangan dokter, lanjut Jadiman, Regi mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-parunya.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan oleh dokter meninggal dunia di rumah sakit. Di tempat kejadian perkara ditemukan anggota mengamankan dua buah pisau. Kita juga masih melakukan penyidikan atas kasus ini," tuturnya.
3. Terjadi Penusukan Pukul 02.15 WIB
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang kepada bangkapos.com menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Regi terjadi di depan halaman parkir Xbar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan para saksi, kata Jadiman, awalnya korban bersama dua orang lainnya, yakni Endang (20) dan Ari (18), sedang duduk-duduk di depan Xbar mengingat korban bekerja sebagai tukang parkir di tempat hiburan tersebut.
Tiba tiba, terjadi perkelahian antara dua orang pemuda yang diketahui berinisial H alias AR (18) dan A.
Kemudian, Regi mendatangi lokasi perkelahian dengan maksud melerai.
Namun, kedua pemuda tersebut berkelahi menggunakan pisau.
• Jadwal Sholat Duha dan Wajib Hari ini 4 September 2020 di Bangka Belitung Serta Lokasi Masjid
"Diduga, para pelaku ini salah sasaran sehingga korban terjatuh bersimbah darah terkena tusukan benda tajam atau pisau yang mengenai paru-paru korban," kata Jadiman.
Setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 02.15 WIB, Regi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
Menurut keterangan dokter, lanjut Jadiman, Regi mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-parunya.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan oleh dokter meninggal dunia di rumah sakit. Di tempat kejadian perkara ditemukan anggota mengamankan dua buah pisau. Kita juga masih melakukan penyidikan atas kasus ini," tuturnya.
4. Tim Naga Tangkap Tersangka Utama di Selindung
Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19), tersangka utama kasus penganiayaan Regi (21), petugas parkir di tempat hiburan malam, Xbar.
Sebelum menangkap Acil, Tim Naga terlebih dahulu mengamankan Haris Setiawan alias Aris (18), warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Aris,Tim Naga yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dan ketua tim, Aipda Rudi Kiai, berhasil menangkap Acil di rumah saudaranya di Selindung, Pangkalpinang.
• Hari Ini Dirilis, Novel Air Mata Api Jadi Kado Ulang Tahun ke-59 Iwan Fals
Acil pun dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
"Kejadian itu berawal dari perkelahian antara Acil dan Haris Setiawan alias Aris. Ketiga orang ini, korban dan dua pelaku yang berkelahi sudah ada hubungan pertemanan. Mereka ini cekcokan masalah pembelian bakso," kata Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dalam konferensi pers.
"Pada saat itu, karena Acil memesan terlebih dahulu, pada saat itu diberikan ke Aris sehingga terjadilah cekcokan. Ditambah keduanya sudah meminum minuman keras terlebih dahulu," ujar Tris.
Ia menambahkan, Acil dan Aris sudah dipengaruhi minuman keras, baik di lokasi kejadian maupun di tempat sebelumnya.
Saat terjadi cekcok di area parkir Xbar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, terdengar oleh Regi yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Regi pun berupaya melerai perkelahian tersebut.
Namun, lantaran Acil menganggap Regi membela Aris, Acil pun lantas menusuk Regi.
"Maka Acil menusuk Regi di dadanya sebanyak satu kali. Korban Regi langsung dibawa ke rumah sakit dan pada pukul 04.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Tris.
Untuk sementara waktu, lanjut dia, Aris berstatus sebagai saksi. Kasus ini masih terus didalami terkait dengan laporan polisi yang lain.
• Aurel Ngotot Minta Ashanty yang Dampingi di Pelaminan, Krisdayanti Tunggu Aurel Cerita Soal ini
"Mereka juga ada terlibat dalam kasus pengeroyokan yang lainnya. Sedangkan Acil berstatus tersangka akan didalami lebih lanjut," ujar Tris.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tersangka pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.
5. Acil Tusuk Regi Gara-gara Bakso
Tersangka penusukan Regi, Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19), mengatakan, sebelum kejadian tersebut, dia dan Haris Setiawan alias Aris (18) bersama temannya yang lain sempat menenggak minuman keras jenis arak di kawasan gudang baja ringan, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Selanjutnya, barulah mereka menuju ke tempat hiburan malam, Xbar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, berencana untuk minum lagi.
"Kami bertengkar gegara bakso. Teman saya, Angit membeli bakso, tetapi si Angit ini memberikan ke teman lain, di dekat Aris, pas saya mau ambil bakso itu, Aris ngomong sama teman yang lain bahwa dia tidak senang dengan saya," kata Acil di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
Usai mendengarkan hal tersebut, ia pun pergi menemui Aris.
• Yuk Dicoba, Ini Cara Buat Bakso di Rumah, Bisa Pakai Blender Lengkap dengan Resep Kuah Baksonya
Saat itu, terjadi dorong-dorongan sambil cekcok.
Saat sedang dorong-dorongan, kata Acil, datanglah Regi menangkapnya dari belakang.
"Pada saat itu, saya langsung berontak, dan melihat di pinggang Regi ada pisau, dan saya juga langsung keluarkan pisau. Pas saya berontak-berontak langsung saya tusuk Regi itu. Setelah saya menusuk, si Regi langsung terkapar dan Aris langsung cekik saya," tuturnya.
6. Aris Sempat Lari ke Hutan
Setelah melakukan penusukan kepada regi, tersangka penusukan Regi, Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19) mengaku lari ke hutan.
Acil menjelaskan setelah menusuk Regi, Aris langsung mencekikdirinya. Cekikan Aris membuat dirinya merasa tidak berdaya.
Acil pun kemudian meminta temannya untuk membuka cekikan itu.
Setelah lepas dari cekikan, dia langsung kabur ke dalam hutan di sekitar Perumahan Citra Land.
• China dan India Bentrok Lagi, Satu Pasukan khusus India Tewas di Perbatasan Melawan Tentara China
"Saya langsung minta tolong sama teman. Setelah lepasin tangan si Aris, saya langsung kabur ke hutan dekat Perumahan Citra Land. Saya menusuknya (Regi--red) sebanyak satu kali tusukan di perut atas," ujar Acil.
Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap Ahmad Gazali alias Ali alias Acil di rumah saudaranya di Selindung, Pangkalpinang.
Sebelum menangkap Acil, Tim Naga terlebih dahulu mencokok Haris Setiawan alias Aris (18), warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Acil pun dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
7. Regi Sempat Minta Maaf ke Ibunya
Dengan langkah gontai, Suri (65) ibunda Regi (21) korban penikaman yang dilakukan oleh Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19) mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Suri menceritakan tentang anaknya yang sempat maaf kepadanya, sebelum meninggal dunia di rumah sakit.
"Dia sempat minta maaf kepada saya, sebelum dia meninggal. Orangnya sering bercerita, ramah dan sangat dekat dengan warga sekitar," ujar Suri, Kamis (3/9/2020) di Polres Pangkapinang.
Suri juga berterimakasih kepada Kepolisian Polres Pangkalpinang yang telah menangkap pelaku penikaman anaknya itu.
• Baru Dipublikasikan Hari Ini, Momen Ketika Gideon Tengker Kunjungi Rumah Raffi & Klarifikasi Nagita
Ia juga meminta kepada Kepolisian agar mempertemukan dengan orang tua pelaku, karena ia sangat kehilangan anaknya, apalagi belum lama ini juga sudah ditinggalkan anak yang lainnya.
"Saya pengen bertemu orang tua pelaku. Anak saya sudah lama bekerja jadi tukang parkir itu, terakhir kali dia berpesan kepada saya, dia minta maaf kepada saya, dan meninggal di rumah sakit," ucapnya.
8. Telaku Dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1
Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19), tersangka utama kasus penganiayaan Regi (21), petugas parkir di tempat hiburan malam, Xbar.
Acil pun dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
Sebelum menangkap Acil, Tim Naga terlebih dahulu mengamankan Haris Setiawan alias Aris (18), warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
"Kejadian itu berawal dari perkelahian antara Acil dan Haris Setiawan alias Aris. Ketiga orang ini, korban dan dua pelaku yang berkelahi sudah ada hubungan pertemanan. Mereka ini cekcokan masalah pembelian bakso," kata Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dalam konferensi pers.
• Kisah Cinta Pria yang Berjodoh dengan HRD saat Wawancara Kerja, Ternyata Berawal dari Pinjam Pena
• Ayo Klik www.pln.co.id atau WA, Ini Cara Klaim Listrik Gratis PLN Bulan September 2020
Untuk sementara waktu, lanjut dia, Aris berstatus sebagai saksi. Kasus ini masih terus didalami terkait dengan laporan polisi yang lain.
"Mereka juga ada terlibat dalam kasus pengeroyokan yang lainnya. Sedangkan Acil berstatus tersangka akan didalami lebih lanjut," ujar Tris.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tersangka pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.
(Bangkapos.com/Yuranda/spa)