Pemusnahan 211 Kg Sabu
Polda Babel Kerjasama dengan Bareskrim Polri Kejar Pemilik Sabu 211,2 Kilogram
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan masik mengejar pemilik narkoba jenis sabu seberat 211,2 Kilogram.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan masik mengejar pemilik narkoba jenis sabu seberat 211,2 Kilogram.
Pengejaran pemilik barang haram yang telah dimusnahkan tersebut, Polda Babel akan bersama dengan Bareskrim Polri.
"Kami berkerjasama dengan Bareskrim Polri, ternyata kasus ini tidak putus sampai di sini saja. Beberapa waktu lalu ada pengungkapan, di Kalimantan Selatan dan Tanggerang," ujar Irjen Pol Anang Syarif di Halaman Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel, Senin (7/9/2020).
Ia mengatakan, setelah tertangkapnya, 211,2 kilogram sabu oleh Dirnarkoba Polda Babel, tertangkap juga 300 kilogram di Kalimantan Selatan dan Tanggerang. Banyak sekali yang muncul dan sepertinya jenis narkoba hampir sama.
"Kami masih memprediksi ini, dalam satu produksi atau tidak. Ini masih dalam pengajian, BNN Pusat, Bareskrim Polri melalui Direktorat Narkoba dan didukung instansi lain, untuk pelakunya masih dicari dan pelaku yang lainnya," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/irjen-pol-anang-syarif-hidayat-usai-pemusnahan-bb-narkoba-senin-792020.jpg)