Senin, 20 April 2026

Janda Muda Laporkan Kepala Dinas, Diajak Tidur Berkali-kali Hingga VC Bugil Tak Kunjung Dinikahi

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

BANGKAPOS.COM - Sebuah skandal yang terjadi antara seorang janda muda dengan aparat pemerintahan bikin gempar.

Seorang janda muda beranak dua berinisial DS melaporkan seorang oknum pejabat kepala dinas.

Oknum pejabat itu adalah seorang kepala dinas di Pemprov Sumut berinisial S.

Melangsir pemberitaan tribunmedan.com (grup bangkapos.com), DS diduga menjadi objek seks oknum pejabat tersebut selama berbulan-bulan namun tak kunjung dinikahi.

Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Oknum pejabat itu dilaporkan atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Istri Posting Foto Suami Rebahan dengan Selingkuhan Jadi Status WA, Warga Heboh

Suami dan Selingkuhan Jalan Terpincang-pincang Setelah Diamuk dan Ditelanjangi Istri Sah di Jalan

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

DS, didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, menjelaskan, dirinya berkenalan dengan S di sosial media pada 2019.

Pertemuan pertama janda beranak dua ini dengan oknum pejabat tersebut terjadi pada 2020.

"Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Gelagat tidak baik yang dimaksud adalah S mulai berani menggoda DS.

S bahkan disebut meminta berhubungan badan di dalam mobil.

DS mengaku punya bukti soal permintaan itu.

"setelah itu hubungan kita berlanjut. 

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved