BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Calon Penerima BSU Pekerja

BLT Rp 600 ribu Tahap III segera cair, kamu dapat mengecek apakah calon penerima bantuan subsidi upah/BSU atau bukan. Caranya, dengan melihat ...

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang subsidi gaji karyawan 

BANGKAPOS.COM -- BLT Rp 600 ribu Tahap III segera cair, kamu dapat mengecek apakah calon penerima bantuan subsidi upah/BSU atau bukan. 

Caranya, dengan melihat nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek.

Cek upah apakah memenuhi syarat, seperti gaji di bawah Rp 5 juta/bulan hingga cek nomor rekening aktif.

Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan alamat email dan password untuk login.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data rekening calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat Tidur Tanpa Celana Dalam Bagi Pria dan Wanita Menurut Ahli, Lebih Sehat?

Gadis Belia Dikurung Ayah Tiri di Kamar, Jawaban Polos Sang Putri Bikin Ibunya Meradang

Nekat Bohongi Suami Demi Berbuat Dosa dengan Lelaki Lain, Wanita Ini Kena Digerebek Warga

Artinya, tak lama lagi pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan akan menerima BLT Rp 600 ribu Tahap III.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000, akan dilakukan Jumat, 11 September 2020.

Sesuai petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum nantinya menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selanjutnya, KPPN akan memberikan dana BSU Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."

"Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Skandal Cinta Terlarang, Janda DS Bongkar Skandal Seksnya sama Oknum Kadis di Sumut, Punya Bukti ini

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

 Lantas, apakah Anda calon penerima BSU?

BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. (Instagram @kemnaker)
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. (Instagram @kemnaker)

Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di  sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

Curi Perhatian, Begini Perlakuan Ryochin Pada Luna Maya yang Duduk di Kursi Roda, Sweet!

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah dibawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur

Dilansir Kompas.com, Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Dengan rincian, tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data rekening, dan Tahap III sebesar 3,5 juta data nomor rekening penerima.

Jadwal Siaran Langsung MotoGP San Marino 2020, Ajang Pembuktian Fabio Quartararo di Sirkuit Misano

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Mekanisme penyaluran BSU tahap 3 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Ayu Dewi Sampai Syok saat Tahu Penyebab Luna Maya Tak Keluar Kamar selama Setengah Jam

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Saat ini, proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

China Vs India: China Kini Kerahkan 2 Jenis Pesawat Pembom ke Wilayah Dekat Perbatasan

Pasangan ini Kenalan Baru Sehari Besoknya Diajak Nikah, Warganet: Semulus Jalan Tol, Mau Juga

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Berikut Cara Cek Apakah Kamu Calon Penerima BSU Pekerja dan juga telah tayang di Tribunambon.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Dijadwalkan Cair, Simak Cara Cek Nama Calon Penerima BSU Pekerja

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved