Kamis, 14 Mei 2026

Warna Seragam Satpam Kini Mirip Polisi, Begini Sejarah Satpam di Indonesia

Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam

Tayang:
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Posbelitung/suharli
Anggota Satpam Se-Beltim sedang menjajal teknik kuncian yang diajarkan oleh Satbinmas Polres Beltim. Minggu (30/12/2018). 

BANGKAPOS.COM- Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis baru-baru ini mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Dikutip dari kompas.com, Seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan. Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam. Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Berbicara mengenai Satpam, barangkali banyak yang tak tahu pendirinya adalah Kapolri Jenderal Polisi Awaloedin Djamin yang menjabat 1978–1982.

Dikutip dari historia. id, gagasannya berawal dari keterbatasan jumlah polisi dalam menjaga keamanan.

"Awaloedin Djamin berpikiran bahwa polisi yang jumlahnya terbatas tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran. Maka ia mengusulkan adanya Satpam (satuan pengamanan) yang dibiayai oleh kantor tertentu namun latihan dasarnya diberikan oleh pihak kepolisian," tulis sejarawan Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah.

Dalam memoarnya, Pengalaman Seorang Perwira Polri, Awaloedin Djamin menjelaskan, untuk menggalang partisipasi masyarakat, Polri dengan dukungan Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) mencanangkan sistem Kamtibmas Swakarsa termasuk keamanan lingkungan (Siskamling).

“Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran," kata Awaloedin.

Setelah penelitian dan studi perbandingan, Awaloedin mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.

"Saya bentuk Satpam (satuan pengamanan), terjemahan dari security guards," kata Awaloedin. "[Namun] Lahirnya Satpam ini tidak begitu mulus. Sebelumnya, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengamanan, yang umumnya dipimpin oleh purnawirawan Pati [perwira tinggi] ABRI."

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved