PSK Tewas di Hotel usai Layani 6 Tamu, Pelanggan Jadi Tersangka

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian pekerja seks komersil ( PSK) yang ditemukan tewas di sebuah

Editor: Iwan Satriawan
Shutterstock
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM- Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian pekerja seks komersil ( PSK) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta, saat melayani tamunya, Minggu (13/9/2020) lalu.

Ternyata, dalam satu hari korban tidak hanya melayani satu orang, tetapi sudah mendapat enam tamu.

"Pas hari itu enam (orang)," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Kata Isnaini, sebenarnya suami korban tidak menginzinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Tak hanya itu, suaminya pun sudah mengingatkan istrinya untuk tidak melakukan pekerjaan itu lagi. "Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu.

Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," ungkapnya.

Masih dikatakan Isnaini, terkait dengan kematian PSK tersebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka. AP merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban saat korban tewas.

"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat ia dalam kondisi kejang-kejang. Melihat itu, AP malah menutup wajah korban dengan kaos agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," ungkapnya.

Tunggu hasil otopsi

Untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, saat ini polisi masih menungu hasil otopsi yang belum keluar. "Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematianya," ujarnya.

Berbeda Kata Isnaini, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. "Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan keluarga korban terkait dengan riwayat korban. "Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat.
Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja seks komersial (PSK) meninggal dunia di kamar sebuah hotel. PSK tersebut meninggal setelah melayani tamunya berinisial AP, pada Minggu (13/9/2020). Korban yang meninggal di dalam kamar sebuah hotel ini diketahui berinisial DP (41) warga Solo, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Tewas Setelah Layani 6 Pelanggan, Polisi: Suaminya Tidak Mengizinkan, tapi Kalau Diingatkan Minta Cerai", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved