Kronologis Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD, Pelaku Sepasang Kekasih Ingin Menguasai Harta

Kronologi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Rinaldi Harley Wismanu (32) terungkap. Korban diketahui bekerja sebagai manajer HRD

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. 

BANGKAPOS.COM - Kronologi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Rinaldi Harley Wismanu (32) terungkap.

Korban diketahui bekerja sebagai manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai 16 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpotong-potong yang dibungkus beberapa kantong plastik dan dimasukan ke dalam sebuah koper.

Pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS.

Kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban untuk menguasai harta.

Zodiak Hari Ini Jumat 18 September 2020: Libra Disalagunakan, Sagitarius Beruntung

Dua Wanita Tewas Setelah Tidur di Dalam Mobil Berhenti dengan Mesin dan AC Menyala

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap kronologi pembunuhan Rinaldi.

Korban dan LAS diketahui sudah saling mengenal sejak lama.

Perkenalan keduanya berawal melalui chating pada aplikasi Tinder.

"Antara korban dengan LAS, memang sudah lama saling mengenal melalui chatting aplikasi Tinder," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Tergiur harta kekayaan korban, DAF dan LAS kemudian merencanakan pembunuhan.

Pada tanggal 7 September 2020, LAS mengajak korban bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kemudian korban dan pelaku LAS menyewa apartemen untuk tanggal 7-12 September 2020.

Sebelum korban dan LAS masuk ke apartemen, DAF telah lebih dulu masuk dan bersembunyi di kamar mandi sambil membekali diri dengan batu bata.

Pada tanggal 9 September 2020, korban dan LAS masuk ke kamar apartemen yang sebelumnya sudah ditunggu DAF.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved