Pakai Bubuk Kopi dan Pengharum Ruangan, Laeli dan Fajri sempat Tidur dengan Jasad HRD Rinaldi 5 Hari

Kasus mutilasi Kalibata City seolah tak pernah habis untuk diperbincangkan. Ya, untuk mengakali bau mayat, tersangka Laeli dan Fajri bahkan sempat...

Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Ilustrasi Korban Mutilasi 

BANGKAPOS.COM -- Kasus mutilasi Kalibata City seolah tak pernah habis untuk diperbincangkan.

Ya, untuk mengakali bau mayat, tersangka Laeli dan Fajri bahkan sempat menggunakan bubuk kopi dan pengharum ruangan.

Fakta-fakta baru yang menunjukkan betapa kejamnya kedua pelaku Laeli Atik dan Fajri, pun terungkap.

Berikut cerita selengkapnya: 

Terungkap fakta baru kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Laeli Atik dan Fajri pada HRD Rinaldi.

Pangkalpinang Tambah 8 Kasus Covid-19: Kontak Erat 822, Kontak Erat Discarded 731

Video Ariel Tatum Pakai Baju Ditonton 5 Juta Orang Lebih, Posisi Bangun Tidur

Pria ini Gagal Memperkosa & Kehilangan Alat Vital Seumur Hidup Setelah Digigit Korban hingga Putus

Setelah membunuh HRD Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, kedua tersangka tak langsung memindahkan korban ke Apartemen Kalibata City.

Kedua tersangka mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu ternyata sempat tidur dengan jasad yang dibunuhnya.

Tak tanggung-tanggung, Laeli Atik dan Fajri kedua tersangka ini tidur selama 5 hari dengan jenazah HRD Rinaldi.

Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).

Seperti diketahui, HRD Rinaldi ini dibunuh oleh kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri di Apartemen Pasar Baru Mansion, 9 September 2020.

Tersangka Laeli Atik pun sempat berhubungan badan dengan HRD Rinaldi.

Irjen Nana Sudjana menjelaskan, saat korban dan tersangka Laeli berhubungan badan, Fajri yang merupakan kekasih Laeli sudah berada di dalam lebih dulu.

Bocoran Vivo V20 dan V20 SE Akan Diluncurkan di Indonesia pada 29 September Mendatang

Namun, Fajri bersembunyi di kamar mandi.

"Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," terang jenderal bintang dua tersebut.

Seusai berhubungan badan, Fakri lantas memukul korban pakai batu bata dan menghujamkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.

Setelah itu, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.

Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Kemudian setelah korban dipastikan meninggal dunia, Laeli Atik dan Fajri meletakkan jasad HRD Rinaldi di kamar mandi dekat kamar.

Kisah Adi Saputra, Si Pengemudi Mobil yang Membawa Jenazah Korban Mutilasi ke Yogyakarta

Sosok wanita yang mutilasi manager HRD Rinaldi Harley Wismanu (Warta Kota/Tribun jakarta/Ist)
Sosok wanita yang mutilasi manager HRD Rinaldi Harley Wismanu (Warta Kota/Tribun jakarta/Ist)

Hal itu dilakukan karena kedua tersangka ini kebingungan cara menyembunyikan jenazah.

Alhasil, kedua tersangka pun harus rela tidur berdampingan dengan jenazah HRD Rinaldi.

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Selama 3 hari disembunyikan di kamar mandi, tersangka mencari tahu secara otodidak cara mutilasi jenazah manusia lewat media sosial.

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi.

Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," ungkap Calvijn.

Reaksi Iis Dahlia Setelah Lihat Istri Sah Serahkan Suami ke Pelakor, Malah Ancam Suaminya Begini

DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Lantas, Fajri pun membeli golok dan gergaji untuk melancarkan aksi untuk mutilasi korban.

Hingga kemudian, di tanggal 12 dan 13 September, Laeli Atik dan Fajri mutilasi korban HRD Rinaldi menjadi 11 bagian.

"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," tambahnya.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban dibungkus dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel, kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

"Pengiriman bagian tubuh korban ke salah satu Apartemen di Kalibata ini dilakukan dua kali," kata Yusri Yunus.

"Tanggal 12 itu cuma badan dan setengah tangan. Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," tambahnya.

"Besoknya tanggal 13 baru yang atas bagian kepala," tambahnya.

Cara Sederhana, Cepat dan Permanen Menghilangkan Cicak di Rumah, Hanya Gunakan Bahan yang Mudah ini

Saat itu, Laeli Atik dan Fajri pun sempat tidur lagi dengan jenazah HRD Rinaldi.

"Mereka sempat menginap satu malam lagi, bersama jenazahnya, alasannya kecapean dan ketiduran," ujar Yusri Yunus

Untuk menghilangkan bau busuk jenazah, tersangka rela membeli mulai dari bubuk kopi hingga pengharum ruangan.

"Adegan ke-33, tersangka DAF menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan tas ransel," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.

Selain menaburkan bubuk kopi, DAF juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan tas ransel.Setelah itu, kedua tersangka kabur ke Cimanggis Depok untuk mempersiapkan kuburan untuk jasad HRD Rinaldi.

Namun sayangnya, kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri ini keburu dingkap oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/9/2020).

Setelah penangkapan tersangka, polisi pun menggeledah Apartemen Kalibata City lantai 16 Tower Ebony, tempat ditemukannya jasad korban.

Kisah Ni Made Ayu, Mahasiswi Beragama Hindu yang Lulus dari Kampus Islam, Disukai Semua Orang

Malam-malam Anies Baswedan Datangi Pemakaman Pondok Ranggon, Berikut Foto-fotonya

Terancam Hukuman Mati

Fajri dan kekasihnya Laeli terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Namun, ia menegaskan keduanya bakal dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).

(TribunnewsBogor.com/Uyun).

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Laeli Sempat Tidur dengan Jasad HRD Rinaldi 5 Hari, Ini Cara Pelaku Agar Tidak Tercium Bau Jenazah dan telah tayang di bangkapos.com dengan judul Laeli dan Fajri Gunakan Bubuk Kopi dan Pengharum Ruangan untuk Hilangkan Bau Potongan Tubuh Rinaldi  dan juga telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul KETIKA Bubuk Kopi dan Pengharum Ruangan jadi Bahan untuk Hilangkan Bau Potongan Tubuh Rinaldi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved