Terungkap Jaksa Pinangki Minta Banyak Pihak Rupiahkan Duit Suap dari Djoko T, Termasuk Sang Suami
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9). Dalam dakwaannya, jaksa Pinangki...
Via Warta Kota
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa)
Lalu, Pinangki juga meminta seseorang yang namanya sudah dilupakannya untuk menukar 10 ribu dolar AS menjadi Rp148,7 juta.
• Menhan Prabowo Ditugasi Jokowi Urus Singkong di Kalimantan Tengah
• Nia Ramadhani Sewa Hotel 6 Bulan Buat Main Siang-siang, Habiskan Uang Rp 460 Juta, Asisten Mengeluh
"Sehingga nilai total keseluruhan penukaran mata uang yang dilakukan oIeh terdakwa pada periode 27 November 2019 sampai dengan 7 Juli 2020 adalah sebesar USD337.600menjadi mata uang rupiah sebesar Rp4.753.829.000," jelas Jaksa.
(*/ Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Minta Banyak Pihak Rupiahkan Duit Suap dari Djoko Tjandra, Termasuk Sang Suami