Jabatan Kapolsek Dicopot Gara-gara Tak Bubarkan Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal
Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya karena tak mampu membubarkan sebuah pertunjukan musik dangdut.
BANGKAPOS.COM - Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya karena tak mampu membubarkan sebuah pertunjukan musik dangdut.
Kompol Joeharno serba salah karena konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat yaitu Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.
Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Joeharno juga sedang diperiksa oleh Propam terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam lalu.
Namun, hingga kini Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo masih bungkam terkait pencopotan jabatan Kompol Joeharno tersebut.
AKBP Rita selaku atasan Kompol Joeharno di wilayah hukum Tegal Kota, tak membalas maupun merespon pesan Whatsapp (WA) yang dilayangkan Tribunpantura.com.
Pun demikian, saat coba dihubungi via sambungan telepon tak ada jawaban dari AKBP Rita.
• Zodiak Mingguan Asmara, Karir dan Keuangan 27 September- 3 Oktober 2020: Leo dan Aquarius Lembur
• Salmafina Sunan Tantang Haters Hujat Dirinya Sampai Sakit Hati, Sebut Bakal Transfer Rp10 Juta
• Anthony Xie Ingin Segera Punya Anak, Audi Marissa Sibuk Cari Dokter Kandungan Terbaik
• Prakiraan Cuaca BMKG Senin 28 September 2020 di 33 Kota, Termasuk Pangkalpinang
Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun tribunpantura.com, jabatan Kapolsek Tegal Selatan sudah diserahterimakan dari Kompol Joeharno kepada Kompol Al Kaf, di Ruang Deviacita Polres Tegal Kota, pada Kamis (24/9/2020).
Langgar pasal berlapis
Diberitakan sebelumnya, konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal berbuntut panjang.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya pasacakonser tersebut.
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan karena pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/masih-bungkam-terkait-pencopotan.jpg)