LIVE FACEBOOK Dialog Ruang Tengah - PERGI Haji dengan Emas, Bisa? Pegadaian Solusi ke Tanah Suci
Pegadaian pun terus berkembang dan menyesuaikan dengan zaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.
Penulis: Edy Yusmanto |
BANGKAPOS.COM - Tentu semua orang mengenal Pegadaian?
Bahkan tak sedikit orang yang 'bersahabat' dengan perusahaan plat merah satu ini.
Dikenal dengan jargon 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' membuat eksistensi Pegadaian tetap kokoh hingga saat ini.
Pegadaian lahir 1 April 1901, artinya sudah berusia 119 tahun.
Sebagai badan usaha yang sudah berusia selama itu tentu tak ada lagi keraguan soal manajerial.
Pegadaian pun terus berkembang dan menyesuaikan dengan zaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.
Satu produk andalan Pegadaian saat ini yang terus berkembang adalah Pegadaian Syariah.
Lantas apa beda Pegadaian Konvensional dengan Pegadaian Syariah?
Dan bagaimana pula pola kerja masing-masing?
Bangkapos.com sudah merangkum semua jawabannya dari berbagai sumber di bawah ini.
Melansir kompasiana disebutkan perbedaan gadai konvensional dan gadai syariah terletak pada konsep,jenis barang jaminan, beban, lembaga dan perlakuan akhirnya.
Perbedaan mendasarnya yaitu pada konvensional konsepnya yaitu berorientasi keuntungan/manfaat (profit oriented), sedangkan syariah konsepnya tolong menolong.
Pada jenis barangnya, pada konvensional hanya untuk barang bergerak sedangkan pada syariah bisa saja barang yang tidak bergerak.
Contoh barang bergerak itu seperti perhiasan emas, motor, mobil dan lain-lain.
Sedangkan contoh barang yang tidak bergerak adalah rumah atau tanah.
Selain itu, beban yang ditanggung antara konvensional dan syariah berbeda.
Konvensional beban yang perlu ditanggung yaitu bunga dan administrasi.
Sedangkan syariah hanya administrasi saja.
Pada syariah, gadai hanya dapat diberikan oleh lembaga sedangkan konvensional tidak hanya lembaga, perseorangan juga bisa.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perlakuan jika telah berakhir masa akadnya tetapi hutang belum terbayarkan.
Pada konvensional barang akan dilelang.
Sedangkan pada syariah, barang akan dijual dan apabila ada selisih antara utang dengan hasil penjualan maka uang harus dikembalikan.
Sudah jelas bukan?
Semoga bermanfaat.
Bangkapos.com tidak hanya menyajikan informasi soal itu.
Kali ini, program andalan digital bangkapos.com akan menghadirkan bincang-bincang soal pergi haji bisa pakai emas, kok bisa?
Pegadaian Syariah mengeluarkan produknya yang bisa membuat setiap muslim berkesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Apa itu produknya yaitu tabungan emas atau Arrum Haji?
Bangkapos.com melansir pegadaiansyariah.co.id menyebutkan Arrum haji adalah pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman.
Apa alasan orang memilih Arrum haji?
Dan apa saja syaratnya?
Semua akan dikupas tuntas dalam Dialog Ruang Tengah Bangka Pos sore ini pukul 16.00 WIB.
Obrolan informatif ini bisa ditonton di LIVE FACEBOOK BANGKA POS.
Ada nara sumber kompeten yang akan membahas masalah ini.
Mereka adalah Kepala Departemen Product Gadai PT Pegadaian Persero Area Sumsel Babel Florensia Debora dan Marketing Sales and Plan Product Gadai PT Pegadaian Persero Area Sumsel Babel Rahmawaty.
Jadi jangan lupa ya seperadik semua untuk menonton live ini.
SIlahkan bertanya langsung kepada nara sumber dengan cara memberikan komentar saat live nanti.
Ingat pukul 16.00 WIB, sore ini!!
Terima kasih.
(Bangkapos.com/Edy Yusmanto)