BEDA Pegadaian Konvensional dengan Pegadaian Syariah?

Pegadaian pun terus berkembang dan menyesuaikan dengan zaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.

Penulis: Edy Yusmanto |
pegadaian
Pegadaian 

BANGKAPOS.COM - Tentu semua orang mengenal Pegadaian?

Bahkan tak sedikit orang yang 'bersahabat' dengan perusahaan plat merah satu ini.

Dikenal dengan jargon 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' membuat eksistensi Pegadaian tetap kokoh hingga saat ini. 

Pegadaian lahir 1 April 1901, artinya sudah berusia 119 tahun.

Sebagai badan usaha yang sudah berusia selama itu tentu tak ada lagi keraguan soal manajerial.

Pegadaian pun terus berkembang dan menyesuaikan dengan zaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.

Satu produk andalan Pegadaian saat ini yang terus berkembang adalah Pegadaian Syariah.

Lantas apa beda Pegadaian Konvensional dengan Pegadaian Syariah?

Dan bagaimana pula pola kerja masing-masing?

Bangkapos.com sudah merangkum semua jawabannya dari berbagai sumber di bawah ini.

Melansir kompasiana disebutkan perbedaan gadai konvensional dan gadai syariah terletak pada konsep,jenis barang jaminan, beban, lembaga dan perlakuan akhirnya.

Perbedaan mendasarnya yaitu pada konvensional konsepnya yaitu berorientasi keuntungan/manfaat (profit oriented), sedangkan syariah konsepnya tolong menolong.

Pada jenis barangnya, pada konvensional hanya untuk barang bergerak sedangkan pada syariah bisa saja barang yang tidak bergerak. 

Contoh barang bergerak itu seperti perhiasan emas, motor, mobil dan lain-lain.

Sedangkan contoh barang yang tidak bergerak adalah rumah atau tanah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved