Najwa Shihab Pun Angkat Bicara Soal Kabar Dirinya Dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu

Najwa Shihab Pun Angkat Bicara Soal Kabar Dirinya Dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu . . .

Instagram @najwashihab
Najwa Shihab angkat bicara 

BANGKAPOS.COM --  Presenter Najwa Shihab akhirnya merespons kabar dirinya yang dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi.

Diketahui melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @najwashihab Selasa (6/10/2020) Najwa mengaku baru mengetahui soal pelapran itu dari teman-teman media.

Najwa pun mengaku belum mengetahui atas dasar apa pelaporan itu dituduhkan, demikian juga dengan pasalnya.

Najwa pun sempat mendengar, jika pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

Dirinya mengaku siap jika memang dibutuhkan keterangan jika diperiksa suatu saat nanti.

Harga Emas Terus Naik, Tahun 2020 Nasabah Tabungan Emas di Pegadaian Meningkat 400 Persen

Perjalanan UU Cipta Kerja: Diusulkan Jokowi, Dikerjakan Senyap DPR dan Ditolak oleh Kelompok Pekerja

Reaksi Indah Sari soal Foto Prewedding Dirinya Bersama Saipul Jamil: Itu Asli !

Ada banyak faktor pendorong yang membuat Najwa berani menayangkan kursi kosong.

Satu diantaranya tentang niat mengundang pejabat publik untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.

Najwa juga memberikan contoh dimana treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012.

kabar dirinya yang dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Najwa Shihab angkat bicara (Instagram @najwashihab)
kabar dirinya yang dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Najwa Shihab angkat bicara (Instagram @najwashihab)

Berikut klarifikasinya

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

#CatatanNajwa," tulisnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved