Kamis, 7 Mei 2026

Perangkat Desa Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Warga, Sudah Lima Kali Berhubungan Intim

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
IMCNews.ID
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Oknum perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur ketahuan selingkuhi istri warganya dan sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali.

Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.

Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.

Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).

Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.

Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.

Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.

Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.

Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :

1. Warga geruduk balai desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat, antara T dengan wanita ST.

"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus ( perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo, warga sekitar saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved