Hari ini FPI dan Alumni 212 Gelar Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Edy R Enggan Tanda Tangan ini

Hari ini FPI dan Alumni 212 Gelar Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Edy R Enggan Tanda Tangan ini

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ratusan buruh mengenakan payung melakukan unjuk rasa menutup ruas jalan di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena dinilai merugikan buruh dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Unjuk rasa menolak omnibus law juga dilakukan serentak di seluruh kota di Indonesia, bahkan sebagian buruh di beberapa kota akan melakukan aksi mogok kerja nasional dari 6 hingga 8 Oktober 2020. 

"Kami berharap aksi ini damai tidak anarkis," kata Heru, saat diwawancarai, di lokasi.

Sejauh ini, massa aksi tersebut tampak kondusif.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Harmoni, Jakarta Pusat, ditutup.

Sementara arah sebaliknya masih dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat.

Sejumlah mobil Barikade Polisi berada di lokasi.

"Kami imbau massa buruh ini untuk tertib," tutup Heru.

Edy Rahmayadi Enggan Tanda Tangan Surat Tolak UU Cipta Kerja

Sementara itu, terkait penolakan terhadap UU Cipta Karya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi enggan menandatangi surat penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dari buruh, yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Edy Rahmayadi beralasan tidak ingin menjadi sasaran bully pemerintah pusat, lantaran naskah salinan asli UU Cipta Kerja tersebut belum dimunculkan ke Publik.

Baca juga: Pengguna TikTok Ungkap Penilaian untuk Syahrini: Turun Dari Mobil, Wanginya Kecium Sampai Paru-paru

"Masa bapak terima, bapak (buruh) terima saya dibilang goblok sama orang Jakarta karena ini. Saya bukan takut atau tidak takut," ucapnya, melalui pelantang suara saat menggelar berdialog dengan buruh terkait pengesahan UU Cipta Kerja, di Aula Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, jika sudah mengetahui, apakah dalam naskah UU Cipta Kerja tersebut, kaum buruh ditindas, tidak perlu menunggu lama.

Dirinya akan langsung mendatangi Presiden Jokowi, untuk mempertahankan perihal tersebut, jika benar, rakyat Sumatera Utara, terkhusus pekerja telah didzolimi dari UU itu.

"Kalau memang benar, saya akan datang menghadap," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini akan segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli itu. Apakah, tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar adanya.

Ia tidak ingin, surat yang dikirimkannya itu dibuang ke tong sampah.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved