Pendemo Berdatangan ke Jakarta, KSPI dan 32 Federasi Buruh Turun ke Jalan Setelah Mogok Nasional

Demo menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI masih terjadi di Ibu Kota Jakarta dan sejumlah daerah.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) siang. 

Tampak juga sejumlah kendaraan taktis milik Kepolisian diparkir di sekitar lokasi.

KSPI dan 32 Federasi Buruh Akan Kembali Lanjutkan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.

"Sikap kami anti-kekerasan tetapi jangan larang untuk melakukan aksi, langkah kami ke depan akan melanjutkan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja," kata dia.

Sebelumnya, KSPSI, KSPSI AGN dan 32 federasi serikat pekerja, termasuk aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menggelar aksi mogok nasional pada 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas pengesahan UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Aksi Unjuk Rasa Kumpul di Patung Kuda, Salat Berjamaah di Trotoar Hingga Bagikan Masker, dan di Kompas.com dengan judul Setelah Mogok Nasional, KSPI dan 32 Federasi Bakal Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved