Jembatan Jerambah Gantung Roboh
Robohnya Jerambah Gantung, Kadis PU Sebut Human Eror: Tak Ada Penambahan Anggaran
Kadis PU: Peristiwa robohnya jembatan yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka merupakan faktor human eror
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan meninjau langsung lokasi robohnya jembatan jerambah gantung Sabtu, (17/10/2020).
"Dalam pelaksanaan tidak berharap seperti ini, ini diluar perhitungan kita. Malam tadi sudah rapat kita sudah mengambil kesimpulan untuk mengevakuasi bangunan yang roboh. Kita juga membuat kajian teknis untuk melanjutkan dudukan balokan yang harus dibuat baru," ujar Suparlan.
Selain itu Suparlan juga mengungkapkan, peristiwa robohnya jembatan yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka merupakan faktor human eror.
"Ini adalah human eror secara teknis bisa dipertanggungjawabkan, cuman yang namanya human eror itu akibat dari tergulingnya balok girder dan yang lainnya ada getaran jadinya turun semua," jelasnya.
Proyek jembatan penghubung tersebut rencananya akan selesai pada 17 Desember 2020, hal ini pun akan menjadi perhatian khusus Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Dosen Teknik Sipil: Robohnya Jembatan Gantung Karena Salah Desain Hingga Bahan yang Tak Sesuai
Baca juga: Direktur RSBT Jelaskan Riwayat Penanganan Anggota DPRD Babel yang Meninggal karena Corona
Baca juga: Foto-foto Jembatan Jerambah Gantung Senilai Rp25 Miliar Ambruk
"Apabila Desember ini tidak selesai, ada aturan sampai dengan 50 hari itu mereka sudah dikenakan denda 1 mil per hari maka 50 hari 5%. Cuman nanti saat Desember tidak selesai, itu dibayar dengan bobot yang telah dilaksanakan. Kalau 50 hari itu tidak selesai, itu akan diputuskan kontrak dan di blacklist," tuturnya.
Sementara itu Kadis PU Kota Pangkalpinang ini juga menyebutkan tidak ada penambahan anggaran dari pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menganggarkan dana sebesar Rp 25 miliar.
"Ada barang yang rusak, jadi itu dudukan dari balok girder yang patah tidak bisa dipakai lagi. Ini akan menjadi tanggung jawab mereka, sesuai kontrak yang harus diselesaikan. Jadi anggaran ini lah yang digunakan, tidak ada penambahan anggaran," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suparlan-d.jpg)