Bocoran Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2 Menteri Ketenagakerjaan
Kini pemerintah bersiap mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
BANGKAPOS.COM - Subsidi gaji gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Kini pemerintah bersiap mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bantuan gaji sebesar Rp 600.000 tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Dilansir Bangkapos.com dari Tribunnewsmaker.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran terkait jadwal pencairan subsidi gaji gelombang kedua.
Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Akses www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123
Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Penyaluran subsidi gaji juga dilakukan dalam dua gelombang.
Menaker Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait kapan subsidi gaji gelombang kedua akan cair.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-bantuan-subsidi-upah-bsu.jpg)