Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kriminalitas

Dua ABG Mencuri Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Dua orang anak usia bawah umur (ABG) ditangkap. Kedua tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya |
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Dua pelaku pencurian yang masih dibawah umur dibekuk Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Selasa (20/10/2020) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Dua orang anak usia bawah umur (ABG) ditangkap. Kedua tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung atas tuduhan mencuri. Para pelaku masing-masing berinisial SA (17) dan AL (16), keduanya Warga Airmesu Kabupaten Bangka Tengah.

"Kedua pelaku masih di bawah umur ini melakukan aksi pencurian di salah satu toko mencuri HP yang sedang dicas dan puluhan bungkus rokok," kata Dirkrimum Kombes (Pol) Budi Hermawan melalui Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi Selasa (20/10/2020) sore.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh SA dan AL ini terjadi pada Senin (10/10/2020) di sebuah toko di Airmesu. Aksi pelaku dilaporkan korban ke Polsek Pangkalanbaru.

Menurut korban kejadian tersebut saat toko ditinggalkan. Ketika itu korban sedang masuk ke dalam rumah. Namun saat kembali ke toko mendapati handphone yang dicash sudah raib.

Tak hanya itu, sekitar 28 bungkus rokok berbagai merk yang ada di etalase toko hilang termasuk uang pecahan senilai Rp80.000.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.790.000 dan melaporkan ke polisi sektor terdekat.

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan didapati handphone yang hilang dikuasai oleh SA. Tak lama kemudian SA berhasil dibekuk di rumah rekannya saat nongkrong di kawàsan Kampung Dul.

SA saat dibekuk ia mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya AL yang selanjutnya juga dibekuk.

Ikut diamankan handphone curian dan motor yang digunakan saat beraksi.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Polsek Pangkalanbaru," kata Wahyudi.(Bangkapos.com /Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved