Tribunners
Melampaui Reformasi Pendidikan
Tanpa literasi yang kuat, deep learning hanya akan menjadi slogan di atas kertas.
Oleh: Al Iklas Kurnia Salam - Guru Bahasa Indonesia di SMA Plus Cordova
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan sesuatu yang menakjubkan. Untuk menunjukkan eksistensi dan kinerjanya, Prof. Abdul Mu’ti tidak melakukan pergantian kurikulum seperti yang lazim dilakukan menteri pendidikan sebelumnya.
Alih-alih mengubah nama kurikulum, Kemendikdasmen malah melakukan reformasi kualitas pembelajaran. Pemerintah memperkenalkan konsep deep learning. Langkah strategis ini bukan sekadar frasa kosong. Deep learning adalah upaya mendidik untuk mengerti, bukan sekadar tahu. Mendidik untuk memahami makna, bukan sekadar mengejar nilai.
Lewat pendekatan ini, pemerintah langsung menusuk jantung permasalahan pendidikan Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama, kualitas pembelajaran kita cenderung memprihatinkan. Kecenderungan negatif ini terbukti dengan rendahnya nilai tes klemampuan akademik (TKA) pada jenjang SMA.
Nilai merah pada mapel wajib seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika adalah gambararan buram wajah pendidikan kita yang harus diterima. Dengan nilai rata-rata nasional mapel bahasa Indonesia 57,03, bahasa Inggris 26,33, dan matematika 37,03 menggambarkan betapa suram proses pembelajaran kita di kelas. Deep learning diharapkan hadir sebagai formula resmi yang mampu mengatasi problem akut kualitas pendidikan yang kita alami.
Rapor di Atas Target
Di sisi lain, upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan juga sangat terasa. Pemerintah tidak sekadar melempar wacana di atas panggung. Pemerintah benar-benar hadir untuk mengupayakan kesejahteraan guru.
Lewat kebijakan akselerasi program sertifikasi pendidikan, guru-guru diberikan jaminan kesejahteraan. Bagi guru, kebijakan ini ibarat oase di tengah gurun. Selama ini, guru adalah profesi mulia yang kerap diuji oleh sunyi dan cemas. Mereka mendidik anak bangsa, tetapi kesejahteraannya sendiri seakan menjadi teka-teki.
Kini, negara hadir dengan kepastian. Uang bukanlah segalanya. Tetapi dengan jaminan kesejahteraan, seorang guru bisa mengajar dengan martabat. Guru tidak perlu lagi menoleh ke kiri dan ke kanan, mencari tambahan di luar jam mengajar. Para pendidik bisa fokus membersamai murid-muridnya untuk bertumbuh kembang.
Selain tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan juga jadi target reformasi pendidikan. Pada tahun 2025, program revitalisasi sekolah di 62 kabupaten daerah 3T sukses digulirkan. Proyek ini bukan pekerjaan mudah. Daerah 3T adalah wilayah-wilayah yang kerap terlupakan. Jalan menuju sana adalah jalan yang tidak selalu mulus. Infrastrukturnya juga terbatas. Namun, di tengah lanskap yang penuh tantangan itu, negara tidak menyerah.
Serapan anggaran program ini mencapai Rp1,38 triliun. Angka ini bukan sekadar bilangan. Angka itu adalah ruang kelas yang direhab, buku yang dikirim, dan pelatihan bagi guru-guru di pelosok. Uang sebesar ibarat kaki yang berjalan ke tempat-tempat sunyi dan mengetuk pintu-pintu sekolah yang berdiri di atas tanah berbatu.
Siswa yang menjadi subjek terpenting pendidikan juga tidak luput dari upaya perbaikan pendidikan. Laporan penyaluran dana Program Indonesia Pintar cukup mencengangkan. Penyerapan dana PIP secara nasional mencapai 102,18 persen dari target volume anggaran. Laporan ini adalah pencapaian yang melampaui target. Sebuah rapor kinerja yang nyaris sempurna. Total dana yang terserap sebesar Rp13,4 triliun. Angka ini menyasar 19 juta siswa, dari jenjang SD hingga SMA.
Bayangkan, 19 juta anak Indonesia yang ada di kota, desa, pesisir, dan pegunungan bisa terus bersekolah. Orang tua mereka bisa bernapas lega. Tidak ada lagi alasan putus sekolah karena ketiadaan biaya. Angka 102,18 persen itu bercerita tentang birokrat yang bekerja di balik meja dengan disiplin. Angka itu adalah wajah birokrasi yang efisien dan akuntabel.
Pekerjaan Rumah di Balik Reformasi
Namun, di balik semua narasi keberhasilan itu, tulisan ini tidak boleh berhenti pada puja-puji. Reformasi belum selesai. Reformasi masih setengah jalan. Kualitas pendidikan Indonesia masih memiliki banyak catatan. Ada pekerjaan rumah yang masih menumpuk. Tugas kita adalah melampaui reformasi yang bersifat material dan administratif. Kita harus menuntaskan perkara yang lebih fundamental. Perkara yang menyangkut rasa aman, rasa percaya, dan rasa hormat di ruang-ruang belajar.
Pertama adalah tentang perlindungan pada para guru saat mengajar. Belakangan, kita kerap mendengar kisah-kisah yang membuat hati teriris. Guru dilaporkan ke polisi hanya karena menegur murid. Guru dipenjara karena mendisiplinkan siswa. Otoritas guru di kelas mulai runtuh. Rasa takut mulai menghinggapi mereka. Bagaimana mungkin pendidikan bisa berlangsung jika guru dibayangi ancaman kriminalisasi?
Deep learning tidak akan punya arti jika guru tidak berani bertutur jujur. Pembentukan karakter tidak akan terjadi jika guru hanya diam dan tersenyum, khawatir ucapannya menjadi barang bukti di pengadilan. Negara harus hadir. Regulasi harus jelas. Payung hukum harus melindungi guru agar mereka bisa mendidik dengan tegas sekaligus lembut, tanpa rasa waswas. Kesejahteraan finansial saja tidak cukup. Guru butuh perlindungan psikologis dan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240720_Al-Iklas-Kurnia-Salam-Peminat-Kegiatan-Literasi.jpg)