Kasus Cai Chang Pan Masuki Babak Baru, Bakal Ada Tersangka Lagi, Berikut Sederet Kejanggalannya

Polisi tetap melanjutkan kasus kaburnya Terpidana Mati ini. Bahkan bakal ada tersangka baru dari kasus ini.

Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandit narkoba asal China yang kabur dari Lapas Tangerang 

BANGKAPOS.COM - Setelah ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga, Bogor, pada Sabtu (17/10/2020) lalu, kasus kaburnya Cai Chang Pan memasuki babak baru.

Polisi tetap melanjutkan kasus kaburnya Terpidana Mati ini.

Bahkan bakal ada tersangka baru dari kasus ini.

Meskipun napi yang telah divonis hukuman mati tersebut, telah ditemukan tewas gantung diri di tempat persembunyiannya di Hutan Tenjo.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dilansir dari Tribunnews, Ia  mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa anak buah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Sejumlah jajaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperiksa secara bergilir.

Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Detik-detik Cai Chang Pan Tiba di Rumah Setelah Kabur dari Penjara Terungkap, Hanya Ingin Peluk Anak

"Semua kami sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar.

Dimana sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur.

Baca juga: 11 Kontroversi Cai Changpan Napi Narkoba Mantan Tentara China yang Pelariannya Berakhir Dramatis

Yusri menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham.

Mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

"Masih berjalan, masih berjalan. Kami masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Baru ada dua tersangka yang bantu beli pompa yang ditetapkan Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

Lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved