Kasus Cai Chang Pan Masuki Babak Baru, Bakal Ada Tersangka Lagi, Berikut Sederet Kejanggalannya
Polisi tetap melanjutkan kasus kaburnya Terpidana Mati ini. Bahkan bakal ada tersangka baru dari kasus ini.
BANGKAPOS.COM - Setelah ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga, Bogor, pada Sabtu (17/10/2020) lalu, kasus kaburnya Cai Chang Pan memasuki babak baru.
Polisi tetap melanjutkan kasus kaburnya Terpidana Mati ini.
Bahkan bakal ada tersangka baru dari kasus ini.
Meskipun napi yang telah divonis hukuman mati tersebut, telah ditemukan tewas gantung diri di tempat persembunyiannya di Hutan Tenjo.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dilansir dari Tribunnews, Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa anak buah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sejumlah jajaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperiksa secara bergilir.
Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Detik-detik Cai Chang Pan Tiba di Rumah Setelah Kabur dari Penjara Terungkap, Hanya Ingin Peluk Anak
"Semua kami sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar.
Dimana sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur.
Baca juga: 11 Kontroversi Cai Changpan Napi Narkoba Mantan Tentara China yang Pelariannya Berakhir Dramatis
Yusri menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham.
Mengingat proses penyidikan masih berlanjut.
"Masih berjalan, masih berjalan. Kami masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.
Baru ada dua tersangka yang bantu beli pompa yang ditetapkan Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima (5) pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penonkatifan tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.
Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.
Polisi sorot kejanggalan kaburnya Cai Chang Pan
Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.
Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.
Lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.
"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," tegas Yusri.
"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.
Padahal katanya ada tiga shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.
"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan"
"Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," ungkap Yusri.
Oleh petugas jaga di shift ke tiga itulah, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.
"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.
Kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.
Padahal jika tidak tidur, kata Yusri, Cai Changpan yang lolos keluar tembok lapas lewat bawah tanah, akan dapat diketahui.
"Kemudian petugas operator yang menjaga CCTV dalam pemeriksaan juga mengaku ketiduran pada saat Cai kabur. Sehingga ia tidak melihat kaburnya Cai, yang seharusnya terpantau jelas, jika ia tak tidur," imbuh Yusri.
Kejanggalan berikutnya berdasar keterangan rekan satu selnya, napi narkoba itu sudah mulai melakukan penggalian di bawah kamar tahanannya sejak 8 bulan lalu.
"Alat yang dipakai menggali napi itu berasal dari peralatan para pekerja yang sedang merenovasi dapur, tak jauh dari kamar sel napi narkoba itu," kata Yusri.
"Dalam waktu selama 8 bulan, menjadi pertanyaan tidak ada siapapun bahkan petugas lapas, yang tahu soal penggalian itu. Jadi penyidik masih mendalaminya, karena cukup janggal jika tak ada yang tahu," sambungnya.
Komisi III DPRI RI juga cium kejanggalan di kaburnya Chai Changpan
Dalam kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020), para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI juga menduga ada keterlibatan orang dalam lapas, terkait kaburnya Cai Changpan.
Hal itu karena banyaknya kejanggalan dalam kaburnya Cai Changpan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mengatakan dalam kunker itu, pihaknya sudah menyampaikan soal kejanggalan itu ke Kapolda Metro Jaya.
"Kami tanyakan ke Kapolda, dan Polri sudah membentuk tim mengejar napi yang kabur itu," kata Syahroni.
Menurut Syahroni ia meminta polisi segera menangkap Cai Chang Pan.
"Kami juga sampaikan, diduga kuat ada yang membantu napi tersebut sehingga bisa kabur," ujar Syahroni.
Namun ia enggan menduga-duga, pihak yang membantu apakah orang dalam lapas atau bukan.
"Polisi yang harus mengungkapnya," tambah Syahroni.
Ia menjelaskan indikasi adanya pihak-pihak lain yang membantu Cai Chang Pan kabur, sangat jelas.
"Karena berhasil lolosnya napi keluar dari Lapas sangat aneh. Dimana para petugas jaga saat itu, semuanya bersamaan tidur," ungkap Syahroni.
Syahroni berharap kepolisian mampu menangkap napi yang kabur dan dapat mengungkap penyebab kaburnya napi tersebut dengan jelas. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)