BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Cair Akhir Oktober, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Cair Akhir Oktober, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Cair Akhir Oktober, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
BANGKAPOS.COM -- Rencana pemerintah akan kembali mencairkan subsidi gaji untuk karyawan bawah 5 juta pada akhir Oktober ini melalui transfer ke rekening penerima urung dilakukan.
Berhembus kabar sebelumnya bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta akan mulai ditransfer ke rekening penerima mulai akhir Oktober.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasannya secara resmi untuk para penerima BLT BPJS Rp 1,2 juta.
Dijelaskan Menteri Ida, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) memang disalurkan melalui dua termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.
Baca juga: Nathalie Holscher Murka saat Tahu Adiknya Berani Minta Ini pada Sule karena Calon Kakak Iparnya Kaya
Baca juga: Syahrini & Reino Barack Semangat Lakukan Hal ini di Malam Minggu, Kegiatannya Selalu Bikin Keringat
Baca juga: Khabib Nurmagomedov Pilih Ibu Ketimbang Karirnya, Ternyata Ada Pesan yang Menyentuh Hati dari Ibunya
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).
Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).
Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Ariani Tak Pernah Bayangkan Sule Menikah, Adik Lina Jubaedah Minta Nathalie Tolong Jaga Keponakannya
Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.
Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama.
Cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Baca juga: Doa Pagi yang Sering Dipanjatkan oleh Nabi Isa AS, Yuk Luangkan Waktu Sejenak untuk Berdoa
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
Baca juga: Habib Usman Tegur Kartika Putri karena Mertua Muntah saat Cicipi Makanan: Gaya Cuma Buat Konten
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Scroll atau gulir ke bawah.
Cara untuk mendapatkan bukti notifikasi atau pemberitahuan di web kemnaker.
Ternyata isinya bukan Selamat Anda Mendapat Bantuan Subsidi Upah melainkan Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah.
Berikut isi lengkap pemberitahuan bagi Penerima BLT di web https://kemnaker.go.id/.
"Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.
Bantuan akan mengalirkan ke:
Bank: Bank BNI
No.Rekening: **********
Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami," demikian isi lengkap notifikasi atau Pemberitahuan bagi Penerima BLT di web kemnaker.go.id, dilansir dari capture yang dikirim netizen.
Baca juga: Rubinus Tigau, Anggota KKSB di Intan Jaya Tewas, Dokumen Struktur Organisasi dan Senjata Api Disita
Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id
Selain kemnaker.go.id, pekerja juga bisa mengecek melalui bsu.bpjamsostek.id.
Namun cara ini, khusus pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.
Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.
Pastikan semua data tersebut valid.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
- Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
- Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BOCORAN BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Oktober, Pencairan BLT Diungkap Menaker Ida Fauziyah dan juga telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji Gelombang 2 Batal Cair Akhir Oktober, Ini Penjelasan Jadwal Terbarunya dari Menaker