Jumat, 1 Mei 2026

Penanganan Covid 19

Pengelola Tempat Wisata Diminta Batasi Pengunjung Untuk Cegah Klaster Libur Panjang

Meski kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia menurun, namun daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia diminta siap siaga.

Tayang:
Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Anggota Komisi V DPR Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020.

"Potensi klaster libur panjang ini harus bisa diantisipasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenhub untuk mengetatkan protokol Covid-19 terutama di terminal bandara, karena libur panjang sampai weekend ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk liburan," papar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurut Irwan, upaya pengetatan protokol kesehatan sangat diperlukan, seiring tidak adanya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

"Masyarakat melihat libur panjang ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan liburan, sehingga saya pikir pemerintah tentu kemudian harus mengantisipasi, sedia payung lah sebelum hujan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

"Jangan sampai kemudian alur masyarakat saat libur panjang kemudian membludak, antre dan lain-lain termasuk di tempat wisata justru membuat klaster baru atau memicu penambahan yang signifikan, baik yang positif maupun yang meninggal dan lain-lain," sambung Irwan.

Diketahui, libur panjang tersebut yakni pada 29 Oktober 2020 dalam rangka Maulid Nabi, lalu 28 dan 30 Oktober 2020 yakni cuti bersama.

Catatan Redaksi :

Bersama-kita lawan virus corona.

Bangkapos.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Klaster Libur Panjang, Pengelola Tempat Wisata Diminta Batasi Pengunjung Hingga 50 Persen, dan Libur Panjang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Perketat Protokol Covid-19 di Terminal Hingga Bandara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved