Tersangka Pengeroyok Anggota TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari Sebut Gak Ada Apa

Tersangka Pengeroyok Anggota TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari Sebut Gak Ada Apa

kompas.tv
Anggota Klub Harley Pengeroyok TNI jadi 4 Orang, Pemimpin Turing Letjen Purn Djamari: Gak Ada Apa. Moge HOC Siliawangi Bandung yang ditahan di Mapolres Bukittinggi 

Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Namun ketua rombongan touring Long Way Up Sumatra Island, Letjen Purn Djamari Chaniago  mengatakan kondisi jalan yang padat menyebabkan motor anggotanya bersenggolan dengan motor dua prajurit TNI hingga terjatuh.

Namun kejadian Jumat lalu deselesaikan secara damai.

Baca juga: Anjeli Tertunduk, Belasan Pasang Remaja di Pangkalpinang Tertangkap Basah Sedang Berduaan di Kamar

“Nggak ada apa-apa, orang naik motor terus ini padat sekali, jatuh mungkin, hanya itu saja,” kata Letjen Purn Djamari, eks Pangkostrad dan Wakasad seperti dilansir dari kompas.tv.

Saat ditanya lebih lanjut Letjen Purn Djamari mengatakan sudah lah.

''Gak usah ditanya lagi sudah damai.......''ujarnya.

HOG Siliwangi Bandung Minta Maaf

HOG Siliwangi Bandung Chapter sebagai klub moge para tersangka bergabung, meminta maaf atas pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI yang terjadi.

Permintaan maaf ditujukan ke dua korban serta institusi TNI.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin belakangan ini menjadi keramaian public.

Kemudian yang kedua saya ingin memohon maaf kepada para korban dan juga kepada institusi dimana korban berdinas yaitu di TNI,” kata Epriyanto, Humas Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter.

Klub moge asal Bandung ini juga berjanji menghormati dan mentaati proses hukum yang sedang berjalan.

Turing Long Way Up Sumatra Island ke Danau Toba dan Sabang pun dihentikan.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade meminta kasus pengeroyokan harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved