Senin, 20 April 2026

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Timah

Penyelundupan Pasir dan Balok Timah yang Berhasil Digagalkan Polda Bangka Belitung, Begini Modusnya

Penyelundupan timah keluar Pulau Bangka yang terjadi dilakukan baik dalam bentuk pasir timah maupun balok.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Pengungkapan penyelundupan pasir timah September 2020 dan balok timah ilegal yang digagalkan Senin (2/11/2020) oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyelundupan timah keluar Pulau Bangka yang terjadi dilakukan baik dalam bentuk pasir timah maupun balok.

Terakhir Senin ((2/11/2020) Tim Hiu Macan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan usaha penyelundupan timah dalam bentuk pasir di Kawasan Perairan Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Timah yang dibawa keluar bangka secara ilegal ada yang dalam bentuk pasir maupun balok timah rumahan," kata Dir Polairud Kombes Pol M Zainul.

Untuk pasir timah yang diselundupkan melalui jalur laut memang sudah cukup lama tidak terdengar karena diperketat pengamanan oleh aparat. Biasanya pasir timah dibawa keluar negeri menggunakan kapal nelayan dengan jalur Perairan Bangka Belitung-Kepulauan Riau menuju Singapura atau Malaysia.

Sedangkan untuk balok timah hasil rumahan biasanya menggunakan jalur kapal feri resmi.

Di mana modusnya balok timah dibawa dalam muatan barang bekas dibawa menggunakan truk menyeberang tujuan Jakarta.

"Untuk pasir timah setelah lama tidak terdengar kembali berhasil kita ungkapan dinihari tadi sedangkan untuk balok timah rumahan yang berhasil kita gagalkan saat hendak berangkat menyeberang ke Jakarta pakai terus membawa rongsokan pada akhir Sepetember 2020 kemarin," kata Kombes Pol M Zainul.

KM Intan 12 yang diamankan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung hendak menyelundupkan pasir timah Senin (2/11/2020).
KM Intan 12 yang diamankan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung hendak menyelundupkan pasir timah Senin (2/11/2020). (Ist/Polairud Polda Babel)

Kejar Kapal Hantu Malah Berhasil Gagalkan Penyendupan Timah

Walaupun telah mendapatkan info tentang adanya pengiriman pasir timah ilegal keluar Bangka, namun pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Senin (2/11/2020) dilakukan tak sengaja.

Hal ini diungkapkan oleh Dir Polairud Kombes Pol M Zainul.

"Jadi kapal kita sedang berupaya untuk mencegah dan mengejar kapal hantu yang digunakan untuk penyelundupan malah menangkap kapal yang akan mengisi BBM guna membawa pasir timah ke luar negeri," kata Kombes Pol M Zainul

Menurut Kombes Pol M Zainul Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung yang telah beberapa hari patroli untuk mengecek kapal hantu. Kapal hantu biasa digunakan penyelundupan barang dari luar negeri dan melintasi perairan Bangka Belitung.

Di Perairan Tanjung Tuing Kabupaten Bangka mendapati kapal KM Intan 12 yang menunggu suplai BBM.

Saat diinterograsi mereka menunggu suplai BBM dari A sebanyak 2,5 ton. Mendapatkan info tersebut Tim Hiu Macan menunggu kedatangan A untuk diintograsi.

Saat diinterogasi A mengaku akan mengambil pasir timah di Pantai Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Selanjutnya S kapten kapal KM Intan 12 dan A dibawa oleh Tim Hiu Macan menuju perairan Terentang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved