Berita Pangkalpinang
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Belum Terima Putusan UMP 2021 dari Gubernur
Wakil rakyat di DPRD Provinsi Babel mengaku belum menerima tembusan terkait informasi UMP dari Pemprov Babel.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2021 diketahui tidak mengalami kenaikan.
Mengenai kabar tidak naiknya UMP tersebut, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Wakil rakyat di DPRD Provinsi Babel juga mengaku belum menerima tembusan terkait informasi UMP dari Pemprov Babel.
UMP 2020 Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 3.230.022, kemungkinan tahun 2021 tetap sama, tidak mengalami kenaikan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengaku belum menerima tembusan terkait UMP Provinsi Bangka Belitung 2021.
"Saya belum terima tembusan keputusan Gubernur akan besaran UMP 2021. Sehingga belum bisa berkomentar banyak terkait penetapan keputusan tersebut,"jelas Amri Cahyadi kepada Bangkapos.com, Senin (2/11/2020).
Politisi PPP ini mengatakan pastinya mereka berharap keputusan terkait UMP diambil dengan sudah mempertimbangkan kondisi riil syarat perhitungan.
"Seperti besaran UMP semisal kondisi tingkat pertumbuhan ekonomi Babel dan Inflasi terkini, kesejahteraan buruh/pekerja maupun kondusifitas investasi daerah,"kata Politisi PPP.
Dia berharap keputusan terkait UMP diambil melalui pembahasan three parted, serikat buruh, asosiasi pekerja dan pemerintah. Selanjutnya dalam hal menyikapi surat Edaran Kemenaker berharap Gubernur dapat menyesuaikan dengan kondisi Babel.
"Kita sebetulnya berharap pak Gubernur dapat mengambil keputusan menyesuaikan dengan kondisi riil daerah dan sektor kerja yang tidak mesti disamaratakan. Ada sektor kerja yan bisa memberikan kesempatan penaikan UMP. Namun ada juga tidak mungkin untuk dinaikkan, pastinya tidak boleh berkurang dari UMP sebelumnya,"tegasnya.
SPSI Babel Terima UMP 2021 Tak Naik
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bangka Belitung, Darusman mengatakan dengan segala pertimbangan upah minumum provinsi (UMP) Bangka Belitung 2021 tetap atau tidak ada kenaikan.
"Artinya UMP ini tidak ada kenaikan dengan beberapa pertimbangan karena ada regulasi baru yang disebut Purchasing Power Parity yang sudah diwacanakan dan menjadi salah satu jalan keluar untuk menetapkan UMP. setelah dikalkulasi atau dihitung memang Babel alami penurunan dan untuk UMP di beberapa provinsi lainnya memang ada beberapa yang naik,"ucap Darusman.
Terkait masalah setuju atau tidak dengan UMP saat ini, maka pihaknya dengan berat hati menerima dan mengimbangi agar iklim di Babel tidak melemah. Namun pihaknya tetap mendorong kepada PUK di bawah serikat kerja untuk bipartit, terutama di industri perkebunan.
"Bukan berarti UMP sekarang ini sudah ideal, karena sebenarnya UMP ini bukan soal kenaikan tapi penyesuaian. Untuk UMP secara nasional memang kita terbilang tinggi ke empat, tetapi biaya hidup dan inflasi kita disini juga tinggi karena kita pulau. Jadi wajar saja jika UMP kita termasuk tinggi,"ungkap Darusman kepada bangkapos.com, Senin (2/10/2020).
Sementara itu menurutnya tak semua sektor di Bangka Belitung yang terimbas pandemi Covid-19, terutama sektor perkebunan atau pertanian yang menjadi di antara sektor yang layak alami kenaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/upah-minimum-provinsi_20181020_142525.jpg)