Kamis, 16 April 2026

Perawat Cantik Bunuh dan Masak Dokter yang Memeras dan Paksa Dirinya Berhubungan Badan

Li membalas dendam karena terus diperas dan dipaksa Luo untuk berhubungan seks, di mana dia kemudian

Editor: Iwan Satriawan
Yulin Intermediate Peoples Court/Newsflash via The Sun)
Li Fengping ketika dihadapkan pada sidang di Pengadilan Menengah Rakyat Yulin, China. Perawat berusia 25 tahun itu dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan memasak seorang dokter karena memaksanya untuk berhubungan seks. 

BANGKAPOS.COM- Seorang perawat di China dihukum mati, setelah terbukti membunuh dan memasak dokter yang memeras dan memaksa dirinya untuk berhubungan seks.

Si tenaga medis di bangsal darurat, Li Fengping, diketahui berusaha membuang potongan jenazah korbannya ke toilet saat polisi menemukannya.

Li disebut berusaha membuang bukti kejahatannya di apartemennya di belakang Rumah Sakit Rakyat Yulin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, selatan China.

Penegak hukum dilaporkan juga menemukan sebagian potongan jenazah si dokter yang sudah dimasak oleh perawat berusia 25 tahun itu.

Media setempat melaporkan, semua berawal ketika Li terlibat relasi seksual dengan wakil kepala ortopaedi, yang diidentifikasi bernama Dr Luo Yuanjian.

Dia kemudian berutang kepada Luo karena kegemarannya berjudi, dan dipaksa untuk berhubungan seks dengan korban, dilansir The Sun Selasa (3/11/2020).

Gambar yang diunggah salah satu tetangga Li memperlihatkan paramedis membawa brankar yang diduga berisi potongan mayat Dr Luo.

Li membalas dendam karena terus diperas dan dipaksa Luo untuk berhubungan seks, di mana dia kemudian membunuh dan memasak si dokter.

Harian nasional "Negeri Panda" Sohu melaporkan, Li dihukum mati setelah terbukti melakukan pembunuhan disengaja terhadap Luo.

Sementara dilaporkan Teller Report, Li juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban sebesar 11.349 poundsterling (Rp 214,3 juta).

Adapun pengadilan belum memutuskan kapan Li bakal menjalani hukuman mati.

Pasien Dirudakpaksa saat Dirawat

Seorang pasien wanita diduga diperkosa oleh petugas rumah sakit saat menjalani pengobatan tuberkulosis ( TB) di India.

Korban yang berusia 21 tahun itu telah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Fortis di Kota Gurugram, India, sebagaimana dilansir dari Daily Mail, Jumat (30/10/2020).

Dia diduga diserang secara seksual ketika dalam kondisi “setengah sadar” dan menggunakan ventilator.

Pada Selasa (27/10/2020), pasien dilaporkan telah cukup sadar dan memberi tahu ayahnya apa yang terjadi melalui catatan tulisan tangan.

Polisi mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tersangka tetapi sejauh ini belum bisa menangkapnya, sebagaimana dilaporkan oleh Hindustan Times.

Kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, di mana polisi mengatakan pihak keluarga menduga insiden itu terjadi antara saat dia dirawat pada 21 Oktober hingga 26 Oktober.

Ayah wanita itu mempertanyakan pihak rumah sakit bagaimana bisa seorang anggota pegawai pria dibiarkan sendirian mengurus putrinya.

"Putri saya diperkosa saat berada di rumah sakit. Ini adalah pelanggaran keamanan dan keselamatan pasien,'' kata ayah korban kepada wartawan.

Menurut polisi, korban awalnya dibawa ke rumah sakit setelah dia mengeluh sesak napas. Ketika pemerkosaan terjadi, korban sedang menjalani perawatan untuk TB di ruang isolasi sendirian di ICU.

Asisten Komisaris Polisi Usha Kindu mengatakan bahwa ayah korban menengok anaknya tersebut pada Selasa.

Saat itulah, korban menyampaikan hal yang menimpanya melalui catatan yang ditulisnya. Kindu mengatakan bahwa korban mengucapkan nama Vikas kepada ayahnya, sehingga polisi dapat mengidentifikasi tersangka.

"Rumah sakit melakukan penyelidikan internal dan kami diberi tahu oleh anggota keluarga (tentang dugaan kejahatan). Kami telah mengidentifikasi tersangka tetapi belum menangkapnya,'' kata Kindu.

Polisi juga telah menerima rekaman CCTV dan menanyai beberapa staf rumah sakit dalam penyelidikan mereka.

"Ditemukan bahwa tersangka (pegawai) outsourcing dan bukan staf medis. Kami sedang memverifikasi semua detail sebelum menangkap tersangka,” sambung Kindu.

Polisi menambahkan saat ini pihaknya tidak layak untuk merekam pernyataan korban karena masih memakai ventilator.

"Dewan dokter dari rumah sakit sipil melakukan penyelidikan medis pada Rabu (28/10/2020) dan perlindungan polisi telah diberikan kepada pasien di rumah sakit,” kata Komisaris Polisi Gurugram K K Rao.

Rumah Sakit Fortis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasien datang ke rumah sakit pada 21 Oktober 2020 dengan gejala pernapasan yang parah.

"Dia (pasien) dirawat di ICU, dan sejak hari kedua sudah menggunakan dukungan ventilator. Enam hari setelah masuk, pasien melapor bahwa dia telah dilanggar,” ujar pernyataan rumah sakit.

"Setelah pengaduan, polisi langsung diberitahu. Rumah sakit sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua informasi,” sambung pernyataan rumah sakit.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved