Berita Sungailiat

Beroperasi Dekat Jembatan, Pemdes Lumut Usir TI Rajuk Ilegal yang Bekerja Malam Hari

Pengusiran dan penertiban terhadap operasi 7-10 unit TI Rajuk Sebu ilegal dengan pekerja sekitar 20 orang yang beroperasi di aliran Sungai Lumut

Penulis: edwardi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist/Kades Lumut
Pemerintah Desa (Pemdes) Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka bersama petugas Bhabinkamtibmas Polsek Belinyu dan anggota Satpol PP Kecamatan Belinyu, kepala dusun dan anggota FKPM melakukan pengusiran dan penertiban terhadap operasi 7-10 unit TI Rajuk Sebu ilegal dengan pekerja sekitar 20 an orang yang beroperasi di aliran Sungai Lumut dan dekat dengan jembatan pada tengah malam hingga dini hari, Rabu (04/11/2020)- 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Desa (Pemdes) Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka bersama petugas Bhabinkamtibmas Polsek Belinyu dan anggota Satpol PP Kecamatan Belinyu, kepala dusun dan anggota FKPM melakukan pengusiran dan penertiban terhadap operasi 7-10 unit TI Rajuk Sebu ilegal dengan pekerja sekitar 20 orang yang beroperasi di aliran Sungai Lumut dan dekat dengan jembatan pada tengah malam hingga dini hari, Rabu (04/11/2020).

"Oknum masyarakat yang bekerja membuka TI Rajuk Sebu ini bekerja pada malam hari hingga dini hari, mereka ini sudah beroperasi sekitar 3-4 hari yang lalu sehingga kami khawatir aktivitas ini bisa mengancam robohnya jembatan dan membuat Sungai Lumut menjadi dangkal sehingga rawan banjir," kata Dicky Julianto, Kades Lumut yang dihubungi Bangkapos.com, Kamis (05/11/2020).

Pemdes Lumut tidak akan berkompromi dan akan tegas menjaga kondisi aliran Sungai Lumut yang saat ini sudah lancar dan dalam setelah dilakukan revitalisasi sekitar dua tahun yang lalu.

"Kita tahu lah sebelum Sungai Lumut ini direvitalisasi kondisi Desa Lumut rawan terkena banjir namun sejak dua tahun lalu setelah dilakukan normalisasi Sungai Lumut oleh Pemkab Bangka dengan dana yang cukup besar, dan sekarang ini sudah lancar masak harus kita rusak kembali dengan aktivitas TI ilegal seperti ini," imbuh Dicky.

Diungkapkannya, jembatan Desa Lumut ini menghubungkan antara dua desa yakni Desa Lumut Kecamatan Belinyu dan Desa Riau Kecamatan Riau Silip karena itu diharapkan jangan sampai merusak fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Selain kita tertibkan juga memberi himbauan keras kepada para penambang yang sudah bekerja selama beberapa hari terakhir ini agar jangan lagi melakukan aktivitas tersebut, jadi masih kita beri peringatan dulu pak," tegas Dicky.

Diakui Dicky, upaya penertiban ini dilakukan agar fasilitas umum seperti jembatan dan aliran sungai tidak rusak akibat ulah para penambang tersebut yang hanya berjarak 10 meter dari jembatan.

"Fasilitas umum dan sungai yang pernah normalisasi, mereka bekerja 10 meter dari jembatan," ujarnya.

Diungkapkan, mayoritas oknum penambang bukan warga Desa Lumut melainkan warga desa lain.

"Oknum penambangnya dari desa tetangga," tukasnya.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved