Terkuak, Kuasa Hukum TS Sebut Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk 'Petinggi Kita' dari BAP
Terkuak, Kuasa Hukum TS Sebut Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk 'Petinggi Kita' dari BAP
Terkuak, Kuasa Hukum TS Sebut Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk 'Petinggi Kita' dari BAP
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta uang Rp 7 miliar untuk "petinggi kita" dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra diketahui bersumber dari berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Tommy Sumardi.
Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor.
"Iya (pernyataan Irjen Napoleon meminta uang untuk "petinggi kita") dari BAP Pak TS," kata Dion ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Namun, Dion menuturkan, kliennya tidak menyebutkan siapa petinggi yang dimaksud.
Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Napoleon yang meminta jatah itu tidak ada dalam BAP.
Baca juga: Babe Haikal Sebut Habib Rizieq Mau Pulang jadi Heboh, yang Bikin Duta Besar Sama Pak Mahfud
Baca juga: 6 Tokoh ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020, Babel?
Baca juga: Kisah sang Joe Biden, Dulunya Gagap Bicara, Hampir Nekat Bunuh Diri Hingga Alami Tragedi Pahit ini
Klarifikasi Polri
Polri meluruskan soal sumber pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta uang Rp 7 miliar untuk “petinggi kita” dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, informasi itu diperoleh penyidik dari keterangan tersangka lain.
“NB (Napoleon Bonaparte) itu di-BAP tidak ada menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya iya ada,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Awi sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Napoleon yang meminta jatah itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, dilansir dari Tribunnews.com, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengatakan surat dakwaan disusun berdasarkan berkas perkara dari Polri selaku penyidik.
Baca juga: Ketika Sang Anak Curiga Lihat Lampu Padam, Ternyata Ibunya Asyik Berhubungan Badan dengan Pria Lain
Awi menegaskan, selama diperiksa oleh penyidik, tidak ada pengakuan Napoleon perihal permintaan uang untuk petinggi.