Mahfud MD Jawab Ancaman Habib Rizieq Shihab: Seumpama Saya Mau Dilaporkan, Laporkan!
Mahfud MD Jawab Ancaman Habib Rizieq Shihab: Seumpama Saya Mau Dilaporkan, Laporkan!
Mahfud MD Jawab Ancaman Habib Rizieq Shihab: Seumpama Saya Mau Dilaporkan, Laporkan!
BANGKAPOS.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak gentar andai dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke polisi, ada klarifikasi soal overstay.
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia 10 November 2020.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Rizieq Shihab terkena deportasi akibat overstay oleh Arab Saudi.
Namun, pernyataan eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini dibantah langsung oleh Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq Shihab yang akan Segera Menikah
Baca juga: Babe Haikal Sebut Habib Rizieq Mau Pulang jadi Heboh, yang Bikin Duta Besar Sama Pak Mahfud
Baca juga: Munarman Nilai Mahfud MD Sebar Hoaks soal Habib Rizieq, Menkopolhukam Diminta Mundur dari Jabatannya
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
Oleh karena itu, ia tidak segan untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia sendiri.
dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (6/11/2020), Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi hal itu.
Mahfud MD menyadari bahwa yang menyebut Habib Rizieq mengalami overstay hingga harus dideportasi adalah dirinya selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada 25 Oktober 2020 ketika belum ada penjelasan resmi dari pihak Habib Rizieq.
Sedangkan pernyataan dari Habib Rizieq terkait persoalannya di Arab Saudi baru dilakukan pada Rabu (4/11/2020), termasuk soal pengumuman tanggal kepulangannya ke Tanah Air.
Oleh karena itu, ia mengaku tak masalah jika akan dilaporkan.
Baca juga: Tsar Bomba, Bom Nuklir Terbesar di Dunia Buatan Uni Soviet, Mengerikan Saat Diuji Coba
"Bahwa sekarang selesai, iya, itu bukan urusan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.
"Kemarin saya katakan waktu sama mas Ade Armando (YouTube CokroTV), itu rekamannya tanggal 25 Oktober, baru diumumkan dia (Habib Rizieq) tanggal 4 bahwa siapapun sesudah hari ini (bakal dituntut), sesudah tanggal 4 itu berarti," imbuhnya.