Ajakan Janda Muda Berusia 17 Tahun kepada RF ke Kamar Kos Berujung Petaka. Dibuat Tak Berdaya

Ajakan Janda Muda Berusia 17 Tahun kepada RF ke Kamar Kos Berujung Petaka. Dibuat Tak Berdaya

IMCNews.ID
Ilustrasi 

Ajakan Janda Muda Berusia 17 Tahun kepada RF ke Kamar Kos Berujung Petaka. Dibuat Tak Berdaya

BANGKAPOS.COM -- Ajakan janda muda berusia 17 tahun kepada RF berujung petaka. 

Adaun RF yang merupakan Pemuda berusia 18 tahun itu dibuat tak berdaya saat diajak janda muda berinsial YF ke kamar kosannya.

Komunikasi yang intens antara sang janda muda dengan RF membuat keduanya melakukan pertemuan.

RF pun ditemukan tewas usai diperdaya oleh janda muda berusia 17 tahun itu.

Peristiwa ini terjadi di Deliserdang, Sumatera Utara.

Saat ini, perempuan berinisial YF tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: YF, Si Mama Muda 17 Tahun yang Diapit Dua Pria, Korban Terakhir Berakhir Mengenaskan

Baca juga: Kepergok Warga saat Celana Masih Melorot, Duda dan Janda ini Mengaku Nyaman Bersebadan di Kuburan

Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidik Polisi Perdalam Temuan Tim Investigasi Maybank soal Kasus Winda Earl

Tak hanya YF yang berurusan dengan polisi, dua orang temannya pun turut diamankan petugas yakni YP (23) dan AR (15)

"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga, umurnya 17 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko..

Korban Dijebak

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, korban RF rupanya masuk dalam Jebakan yang dipasang oleh sang janda muda berinisial YF.

Pelaku beraksi dengan menjebak korban melalui media sosial.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat itu YF pura-pura kenalan dengan korban via media sosial.

Kemudian, YF mengajak calon korban itu untuk ketemuan.

Baca juga: Mulai Disalurkan, Kemenaker Sebut Jumlah Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Berkurang, Ini Alasannya

Polisi memaparkan kasus pembunuhan RF (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)
Polisi memaparkan kasus pembunuhan RF (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Setelah bertemu, YF mengajak korbannya ke tempat kosnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved