Aksi Main Lidah Cewek di Video Syur Mirip Gisel Sebelum Tunggangi Pria di Ranjang Jadi Sorotan Roy S
Aksi Main Lidah Cewek di Video Syur Mirip Gisel Sebelum Tunggangi Pria di Ranjang Jadi Sorotan Roy S
"Artinya video itu diputar, kemudian direkam ulang, jadi ini retake," lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini.
Roy mengungkapkan dugaannya terkait alasan si penyebar merekayasa video syur itu, bukannya langsung menyebarkan video aslinya.
"Kenapa direkam ulang itu ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy.
"Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.
Maka dari itu, ia menjelaskan belum dapat disimpulkan siapa pemeran sebenarnya dari video tidak senonoh tersebut.
Baca juga: Sun Yat Sen Berhasil Gulingkan Dinasti Qing, Sosok Bapak Bangsa Bagi China Maupun Taiwan
Baca juga: Video Viral Detik-detik Penghulu Prank Calon Pengantin Pria saat Ucapkan Ijab Kabul, ini Ekpresinya
Baca juga: Fadli Zon Kaget, Habib Rizieq Siap Buka-bukan Dokumen Perjanjiannya dengan BIN Jika Kondisi Darurat
Baca juga: Ini Cewek Manado Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia 2020, Bersaing sama Agnez hingga Raisa
"Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkapnya.
"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran. Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy.
Polisi Naikkan Status Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan video syur mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar terus ditangani scara serius oleh pihak kepolisian.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral tersebut.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020) seperti yang dilansir dari Wartakota ( grup Tribunmedan.com )
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur.
Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.