Tak Ada yang Menduga, Menantu Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Wakil Ketua MPR RI ini
Tak Ada yang Menduga, Menantu Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Ternyata Keponakan Wakil Ketua MPR RI ini
Selanjutnya 50 tamu undangan berikutnya merupakan tamu undangan di luar keluarga pengantin.
Para tamu undangan digilir setiap satu jam sekali agar dapat masuk ke dalam rumah mempelai wanita.
"Jadi alhamdulilah semua protokol kesehatan yang saya lihat ini semua yang kami rasakan di dalam betul-betul dijalankan dengan baik," ungkapnya.
Bahkan kata Wati, para tamu undangan diberi faceshield dan masker sebagai suvenir pesta pernikahan.
Sayangnya, Wati dan ke-18 temannya tidak dapat bertemu Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Ini Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Sarankan Mantan Gading untuk Lakukan Ini
Baca juga: Heboh di Pangkalpinang, Mayat dalam Karung Ditemukan, Ini Sosok Penghuni Terakhir Kamar No 11
Baca juga: Akibat Kepincut Janda Muda, Perangkat Desa ini Mundur dari Jabatan, Dicerai Istri, Selingkuhan Hamil
Baca juga: Denny Siregar Biasanya Garang Menyerang, Mendadak Hapus Cuitannya Usai Ditegur Sosok Ini: Banci
Kemungkinan kata Wati, Habib Rizieq Shihab sedang beristirahat.
"Jadi tadi kami sempat ketemu pengantinnya saja dan salam-salaman," katanya.
Satpol PP Jatuhkan sanksi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan sejumlah acara yang diselenggarakan terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, akan dikenakan sanksi.
"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid-19 itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin di Jalan KS Tubun, Minggu (15/11/2020).
Habib Rizieq, dikatakan Arifin, sudah dilayangkan surat oleh pihak terkait. Dendanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Pergub DKI no 41 tahun 2020.
"Ya, karena memang pergubnya kan administratif, Rp 50 juta maksimal," lanjutnya.
Meski demikian, Arifin tak menjelaskan apakah sanksi yang dikenakan kepada Habib Rizieq adalah acara pernikahan, maulid, atau termasuk juga saat dirinya datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu.
"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19, maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," katanya.
Arifin meyakini Habib Rizieq akan bijak merespons hal tersebut.