Hanya Gegara Handphone, Ryan Ajak Kekasihnya Bunuh Mantan Pacar, Begini Pengakuannya

"Sempat aku pukul dia karena gak mau beri hape itu, terus aku ikat lehernya pakai kabel lampu,

Editor: Iwan Satriawan
Tribunmedan,com
Tersangka Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) 

Ryan Afrishak (18) merupakan warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, sementara Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat.

Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba mengatakan keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).

Pertama kali mayat ditemukan oleh seorang santri yang membawa becak barang.

"Korban Yuliza (17) warga Binjai Timur. Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya pakai becak motor barang, karena motor pelaku sempat mogok. Jadi di tengah jalan, RA menyetop betor santri, curiganya karena wajah korban ditutup, dia langsung kasih info pertama kali," katanya.

Diberitakan Tribun-Medan.com, Ryan dan Yuliza sebelumnya sempat punya hubungan asmara.

Namun, hubungan itu kandas.

Ryan kemudian memiliki komitmen dengan Syahrul Bariah, kekasihnya yang sekarang.

"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah. Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan. Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh,” kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).

“Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," imbuhnya.

Petugas juga akan melakukan cek urine kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.

"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam. Nanti dicek juga urine kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.

Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.

"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.
Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.
Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Sejoli Pelaku Pembunuhan, Setengah Jam Jerat Leher Yuliza Pakai Kabel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved