Begini Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq & Putra Jokowi

Begini Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq & Putra Jokowi

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

Begini Polri Jawab Tudingan Beri Perlakuan Berbeda antara Kegiatan Massa Habib Rizieq & Putra Jokowi

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Kepolisian RI akhirnya menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan Habib Rizieq Shihab ( HRS ) dan kerumunan massa pendukung putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo. 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, penindakan kegiatan keramaian harus dilihat kasus per kasus oleh masyarakat. Tidak semua kegiatan keramaian yang harus menindak Polri.

"Jadi prosesnya kan ada, undang-undang nya kan ada, peraturan kan ada. Jadi case demi case kan tetep harus. Jangan disamaratakan. Kan berbeda-beda. Kalau disana silakan konfirmasi ke Bawaslu di sana. TKP-nya dimana? Tanyakan ke sana," pungkasnya.

Baca juga: dr Tirta Ungkap Kalau Pak Anies Dipanggil, Harusnya Pak Ridwan Kamil dan Pak Ganjar Dipanggil Juga

Baca juga: Gading Marten Akhirnya Akui Mood Jelek Saat Serumah sama Gisel Sebagai Salah Satu Penyebab Cerai

Baca juga: Ketika Ria Ricis Ngebet Minta Dijodohkan Sama Dimas, Malah Histeris saat Dirayu: Kuat-kuat Iman Ya

Pengamat: Hanya Cari 'Kambing Hitam'

Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi saat acara penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu diusut polisi.

Dilanggarnya protokol kesehatan menjadi landasan pengusutan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab itu.

Atas pengusutan itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo beberapa waktu lalu menjadi satu diantaranya.

Pengamat Ketatanegaraan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan kalau dilihat dari segi kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19, baik Gibran maupun FPI sama-sama tidak patuh.

Baca juga: Nathalie Holscher Akui Tak Tinggal Diam saat Ada Cewek yang DM di Instagram Sule, Dibalas Pakai ini

"Karena tidak boleh ada pertemuan bergerombol dan saling tidak menjaga jarak," kata Agus kepada TribunSolo.com, Rabu (18/11/2020).

Bila dilihat dari segi politik, Agus menjelaskan pendukung Rizieq tengah melakukan ‘balas pantun’ dan mencari kambing hitam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved