Berita Pangkalpinang

Tim Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Pedagang yang Penuhi Trotoar di Jalan Kapten Munzir

Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pangkalpinang menertibkan para pedagang yang memenuhi trotoar

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pangkalpinang saat menertibkan para pedagang yang memenuhi trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pangkalpinang menertibkan para pedagang yang memenuhi trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020)

Satu persatu rombongan Pol PP mendatangi pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Termasuk gerai Toko Andi yang berbahankan baja ringan tersebut diminta dipindahkan, namun kata Andi dirinya hanya berjualan saat malam hari saja.

"Kita jualan hanya malam hari saja, siang kita pinggirkan gerobaknya ini lagi dipinggir jalan karena lagi perbaikan saja," kata Andi saat ditemui Bangkapos.com dekat gerainya di Jalan Kapten Munzir

Andi berharap, mestinya diperbolehkan untuk berjualan di trotoar saat malam hari saja.

"Kalau hanya malam hari kami pikir ga papa lah, kami hanya cari duit untuk makan saja ini kok, kalau mau ditertibkan satu tertibkan semuanya dari ujung sampai ujung jangan ada yang jualan," sebut Andi.

Gerobak pedagang yang berjualan di atas trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020) ditertibkan Satpol PP Pangkalpinang.
Gerobak pedagang yang berjualan di atas trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020) ditertibkan Satpol PP Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasatpol PP) kota Pangkalpinang Efran mengatakan, kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk berjualan ditrotoar.

"Mau mendirikan bangunan seperti apa pun tetap dilarang, bangunan tersebut tidak dibenarkan jelas melanggar Perda, makanya tadi anggota datang untuk menertibkan," tegas Efran saat diminta konfirmasi.

Dia menyebutkan, jika masih membandel mendirikan bangunan jenis apa pun di kawasan trotoar tersebut pihkanya siap menertibkan.

"Jika masih membandel akan kami tertibkan, pagi siang maupun malam tetap bangunan tersebut berdiri di jalan trotoar yqng dilarang untuk kawasan berjualan," tegasnya

Kata Efran tak hanya kawasan itu saja, nanti akan ditertibkan juga untuk kawasan lain yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan.

"Bangunan tersebut jelas melanggar perda, jadi mau tidak mau harus kami tertibkan," ucapnya

( Bangkapos.com / Andini Dwi Hasanah )

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved