Berita Bangka Tengah

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 Disahkan DPRD, Upaya Pemkab Bangka Tengah Tutup Defisit Anggaran

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah daerah memiliki estimasi terdapat defisit anggaran sebesar Rp 61 miliar, dalam APBD tahun 2026

|
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Ketua DPRD, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (13/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/10/2025).

Pada penyampaiannya Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebutkan, pengesahan plafon anggaran tahun 2026 ini sangat penting, untuk merumuskan kembali skala prioritas penganggaran kedepan.

"Alhamdulillah kita bisa menyepakati KUA-PPAS pada hari ini. Itu artinya kita sudah memiliki plafon, tinggal nanti dengan plafon yang kita miliki ini, akan dirumuskan kembali skala prioritasnya yang mana," ujar Algafry.

Dikatakan Algafry, berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah daerah memiliki estimasi terdapat defisit anggaran sebesar Rp 61 miliar, dalam APBD tahun 2026.

Meski begitu dirinya menegaskan jika Pemkab Bangka Tengah dan seluruh jajaran DPRD optimis bisa mengantisipasi defisit tersebut dengan baik.

"Terakhir kita sedikit mengalami turbulensi, artinya ada defisiti Rp 61 miliar. Tapi insyaallah Rp 61 miliar ini bisa kita atasi, dengan diantaranya melalui Silpa yang kita miliki dari 2025 ini," paparnya.

Ia menerangkan, salah satu langkah untuk menutupi defisit itu akan dilakukan dengan pemberlakuan efisiensi anggaran secara ketat, sampai akhir tahun 2025 ini.

"Untuk saat ini penggangaran di 2025 sudah berjalan, tapi baik itu kami di eksekutif dan legislatif kita sudah sepakat sampai dengan Desember, kita bisa menghemat anggaran yang ada saat ini. Jadi untuk estimasi defisit Rp 61 Miliar itu kita tutupi dengan netto, melalui penghematan sampai Desember nanti," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved