Mayat Dalam Karung
Abdullah Yahya, Pembunuh Ayu 'Mayat Dalam Karung' di Pangkalpinang, Aksinya Sadis, Disekap & Diinjak
Abdullah Yahya, Pembunuh Ayu 'Mayat Dalam Karung' di Pangkalpinang, Aksinya Sadis, Disekap & Diinjak
Abdullah Yahya, Pembunuh Ayu 'Mayat Dalam Karung' di Pangkalpinang, Aksinya Sadis, Disekap & Diinjak
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kamis (19/11/2020), pihak kepolisian merilis fakta terbaru terkait mayat dalam karung, korban bernama, Ayu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut.
Adapun ungkap kasus itu mulai membuahkan titik terang melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Hasil olah TKP, diketahui pelaku sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.
"Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang..
Baca juga: Mayat Dalam Karung di Pangkalpinang Selesai Diotopsi, Kapolres Bocorkan Kondisi Tulang Korban
Baca juga: Reaksi Fadli Zon soal Anies yang Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara Habib Rizieq: Ngawur Saja!
Baca juga: Kasus Video Syurnya Belum Usai, Gisel Malah Kembali Dibuat Khawatir, Kali ini karena Gempi?
Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Baca juga: Lusi Tania, Janda Muda Berusia 21 Tahun di OKU Bawa Kabur Uang Arisan Anggota Rp 1 Miliar
Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini.
Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan dirampas oleh pelaku.