Mayat Dalam Karung
Mayat Dalam Karung, Korban Disekap dan Diinjak-injak Sampai Patah Tulang, Motor Digadai Rp3 Juta
Jika memang benar Abdullah Yahya (31) pelaku pembunuhan Ayu, driver Ojol di Pangkalpinang, maka perbuatannya sangatlah sadis
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Jika memang benar Abdullah Yahya (31) pelaku pembunuhan Ayu, driver Ojol di Pangkalpinang, maka perbuatannya sangatlah sadis. Kronologis pembunuhan itu dilakukan secara berantai dan tersusun rapi. Pelaku membakar dokumen korban lalu membawa kabur motor korban. Begini kronologis kejadian versi polisi.
“Itu (pembunuhan -red) diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut. Ungkap kasus itu mulai membuahkan titik terang melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.
Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban. “Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban. “Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini. Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan dirampas oleh pelaku. “Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim. Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.
Sedangkan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, melakukan penyisiran di Wilayah Bangka Belitung, untuk mengetahui jejak yang tertinggal.
“Kami sudah mencari pelaku dari tanggal kejadian, Sabtu (14/11/2020) hingga hari ini, Kamis (19/11/2020). Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Buser Polres OKI, membuat tim gabungan, melacak keberadaan pelaku,” katanya.
Tujuan membuat tim gabungan, lanjutnya, karena Tim Naga tidak tahu daerah tersebut (OKI Sumsel) dan tidak mudah melacak pelaku. Lokasi pelaku sudah diketahui setelah, melakukan berbagai cara dan upaya. Polisi mendapatkan titik terang, pelaku sudah bergeser dari Kabupaten Komering Ilir (OKI).
“Jadi pelaku sudah keluar dari OKI, tim juga sudah mengamankan motor korban, yang dibawah pelaku. Setelah pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban , siang harinya satu hari setelah kejadian, melakukan pembunuhan pelaku sudah ada di OKI,” katanya.