Mayat Dalam Karung
Ternyata Benar, Pembunuh Ayu Ditangkap, Begini Kata Kapolres OKI Soal Eksekutor Mayat Dalam Karung
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy memastikan, Abdullah Yahya (31) terduga pelaku pembunuhan Ayu, si mayat dalam karung di..
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy memastikan, Abdullah Yahya (31) terduga pelaku pembunuhan Ayu, si mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang Pangkalpinang, Sabtu (14/11) lalu, sudah ditangkap, Kamis (19/11/2020).
"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung hubungi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang saja, sebab kita dari Polres OKI hanya membackup saja, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan kita bantu," kata Alamsyah kepada Bangkapos.com melalui telephone, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditanyai seperti apa kronologi penangkapannya, Alamsyah langsung meminta hubungi pihak Polres Pangkalpinang saja untuk memberikan penjelasan.
"Mereka koordinasi akan ada penangkapan, kita backup, penangkapan kita lakukan bersama-sama tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Pangkalpinang saja," imbaunya.
Sebelumnya disebutkan, beredar kabar, Abdullah Yahya (31) ditangkap. Terduga pembunuh Ayu, janda si Driver Ojol di Pangkalpinang itu diringkus polisi di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (19/11/2020). Jika informasi ini benar, maka penangkapan ini merupakan ending teka-teki eksekutor mayat dalam karung yang ditemukan di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu
Berdasarkan posting laman Facebook Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, pelaku pembunuh, Ayu (29), sudah ditangkap, oleh anggota Polres OKI.
Berikut posting dari laman Facebook Polres OKI, Sabtu 14 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB, menyebutkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Penginapan Dwi Residence II Kacangpedang Pangkalpinang terhadap korban bernama Ayu.
Korban ditemukan di belakang Kamar Nomor 11 Penginapan Penginapan Dwi Residence 2 dalam keadaan tidak bernyawa di dalam karung dan sudah membusuk..
Tim Gabungan Tim Opsnal Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno SH, MH dan anggota Polsek Pedamara dipimpin oleh Ipda Wahyudi SH, dan Anggota Opsnal Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka AL, Warga Kutaraya Kayuagung OKI.
Terduga pelaku melarikan diri dari Pulau Bangka Belitung dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin Pedamaran Timur OKI Sumsel. Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil di amankan.
Terkait postingan facebook Polres OKI, Bangkapos.com mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengatakan masih mengecek, informasi tersebut.
"Sebentar ya saya cek dulu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi, Kamis (19/11/2020) dikonfirmasi via Telepon WhatsApp. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mayat-karung-a.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sc-fb-polres-oki.jpg)