Berita Pangkalpinang
Haidar Hamim Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD Askonas Babel, Harus Buat Program Lebih Tajam
Haidar Hamim, terpilih kembali sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Indonesia (Askonas) Tingkat Provinsi Bangka Belitung (Babel), melalui Musda
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Haidar Hamim, terpilih kembali sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Indonesia (Askonas) Tingkat Provinsi Bangka Belitung (Babel), melalui Musda III di Hotel Cordela Kota Pangkalpinang, Jumat (20/11/2020)
"Saya diberikan kepercayaan untuk memimpin kembali Askonas Babel Periode 2020 hingga 2025. Terimakasih kepada dewan pimpinan cabang (DPC) tingkat kabupaten yang telah memberikan dukungan ke saya," kata Haidar, didampingi Silva Orista Sekertaris Umum DPD Askonas Babel, Jumat (20/11/2020) setelah acara selesai.
Kata dia, Ia maju atas karena dukungan dan sudah melalui fit and proper test di Yogyakarta, sehingga dia berani maju sebagai calon ketua waktu itu. "Oleh karena itu harus melalui fit and proper test, dan untuk DPC juga harus melalui fit and proper test itu juga. Peraturan tersebut dari DPP, DPD dan DPC, tetap akan dilakukan," ucapnya.
Dengan kepemimpinan dia sekarang, kedepan, harus membuat program kerja yang mungkin lebih tajam, dalam arti kata sejalan dengan anggaran dasar dan petunjuk dari DPP.
"Karena Askonas Babel sudah terakreditasi, kita punya kewajiban untuk membentuk LSBU (Lembaga Sertifikasi Banda Usaha). Kita sudah siap untuk mendirikannya, karena kita sudah memiliki perangkat administratif lembaga yang kuat," ujarnya
Akreditasi ini sudah disiapkan sejak dua tahun lalu, bukan dalam waktu yang singkat. Ia juga mengajak kepada anggota asosiasi yang belum terakreditasi untuk bergabung ke Askonas Babel.
"Untuk anggota Asosiasi yang belum terakreditasi, agar bergabung ke Askonas Babel dengan gratis, Namun untuk pindah sendiri ada batas waktu hingga Desember 2020," tambahnya.
Sekedar diketahui, Organisasi bergerak di bidang konstruksi ini, yang wadah daripada kontraktor, jadi output yang dikeluarkan adalah sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat ini yang rekomendasikan, verifikasi dan validasi.(Bangkapos.com/ Yuranda)