Mayat Dalam Karung
'Cinta Palsu' Abdullah Yahya, Kenal Ayu di MiChat, Ngaku Karyawan Bank, Dirayu Dinikahi dan Dihabisi
'Cinta Palsu' Abdullah Yahya, Kenal Ayu di MiChat, Ngaku Karyawan Bank, Dirayu Dinikahi dan Dihabisi
Pada saat disergap, pelaku mencoba melawan, sehingga Tim Gabungan lakukan penindakan tegas dan terukur.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku Abdullah Yahya, satu unit sepeda motor, saat ini dalam perjalanan ke Bangka Belitung. Motor tersebut sempat dijual oleh pelaku.
"Untuk kronologis lengkapnya, dari mulai pembunuhan hingga penangkapan dan sampai dibawa ke Pangkalpinang akan dijelaskan oleh pak Kapolres Pangkalpinang dalam konferensi pers," tutupnya.
Ayu Terlena Rayuan Abdullah Yahya, Janji Bakal Dinikahi
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan Tim Gabungan Berhasil menangkap pelaku pembunuh yang sangat sadis di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (19/11/2020).
"Pembunuhan itu dilakukan di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia berpura-pura mengaku sebagai Karyawan Bank dan pelaku berjanji untuk menikahi korban," kata Adi Putra, Sabtu (21/11/2020) di Bandarah Depati Amir Kota Pangkalpinang.
Kata Adi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukann penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kami akan bawa ke Polres Pangkalpinang dan masih dilakukan penyelidikan," ucapnya
Pelaku merayu korban dan berpura-pura sebagai Karyawan Bank. Sehingga Ayu yang merupakan korban terlena dan sempat ada kedekatan antara keduanya.
"Pelaku juga ini ingin menguasai barang korban, karena korban berteriak pelaku langsung membunuhnya. Pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban," jelasnya.

LIVE STREAMING Terduga Pembunuh Ayu Tiba di Pangkalpinang:
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang, dibantu Polda Bangka Belitung dan dibackup oleh Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap Yahya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).
Setelah ditangkap pelaku langsung di bawah ke Mapolres OKI. Ia sempat kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap.
Pelaku sempat melarikan diri selama satu minggu di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.