Dicekoki Ayahnya Minum Susu Campur Narkoba Saat Bayi, Bocah Ini Kecanduan Mencuri

Bocah ini kecanduan mencuri setelah lama dicecoki ayahnya minum susu campur narkoba.

Editor: fitriadi
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. 

BANGKAPOS.COM, NUNUKAN - Bocah ini kecanduan mencuri setelah lama dicecoki ayahnya minum susu campur narkoba.

Dalam waktu 2 tahun ia sudah puluhan kali melakukan pencurian.

Polisi sampai kewalahan menangani laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun itu.

Kasus ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara pun dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun.

Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

Baca juga: Inilah Pembunuh Berantai Termuda di Dunia, Usianya Baru 8 Tahun tapi Dikenal Sadis

B tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.

Saking nakalnya anak yang diduga kleptomania itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.

Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.

Dikembalikan oleh rehabilitasi

Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved