Selasa, 19 Mei 2026

Penanganan Covid 19

Penerapan Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19, Ini Saran Pengamat Publik

Pembelajaran jarak jauh dari rumah selama semester ganjil tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi dievaluasi pelaksanaannya

Tayang:
Penulis: Sela Agustika | Editor: nurhayati
Dok/Bambang Ari Satria
Pengamat Kebijakan Publik Bangka Belitung, Bambang Ari Satria 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pembelajaran jarak jauh dari rumah selama semester ganjil tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi dievaluasi pelaksanaannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut mengungkapkan bahwa semakin lama pembelajaran tatap muka tidak dilakukan, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak.

Beberapa dampak negatif yang dicapture Kementerian Pendidikan antara lain adalah ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang dan tekanan psikososial serta kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada anak.

Pengamat Kebijakan Publik Bangka Belitung, Bambang Ari Satria menjelaskan, kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 direspon publik secara beragam. 

"Memang, temuan-temuan yang dipotret kementerian pendidikan merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh mengakibatkan banyak orang tua tidak bisa melihat peran sekolah dalam proses belajar mengajar," ungkap Bambang Ari kepada Bangkapos.com, Senin (24/11/2020).

Dia mengatakan perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan kesenjangan capaian belajar dan minimnya interaksi siswa dengan guru dan teman sekolah sehingga dapat menimbulkan stres pada anak.

Sementara itu berdasarkan evalusi kebijakan belajar dari rumah tersebut menghasilkan kebijakan baru, yakni kebijakan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2020/2021.

"Point kebijakan tersebut yakni membolehkan kembali satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka," kata Bambang.

Dia mengungkapkan pada pendekatan kebijakan pendidikan di masa pandemi ini selain dilihat dari kesehatan dan keselamatan, faktor tumbuh kembang peserta didik juga menjadi perhatian.

"Penyesuaian kebijakan ini mesti direspon positif oleh pemerintah daerah. Penentuan kebijakan pembelajaran tetap berfokus pada daerah sesuai dengan konteks dan kebutuhan," sebut Bambang.

"Sebagai contoh, ketika kran kebijakan pembelajaran tatap muka mulai dibuka pemerintah, sementara Pemerintah Kabupaten Belitung kembali menutup aktivitas belajar tatap muka usai 7 siswa dinyatakan positif Covid-19. Untuk menjembatani kebingungan dan kerancuan yang timbul di publik, komunikasi kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah haruslah baik," saran  Bambang.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka yang harus dikedepankan, diantaranya mulai dari tingkat resiko penyebaran Covid-19 di wilayah pendidikan, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kondisi psikososial murid, kesiapan satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan tatap muka serta mobilitas warga antar kabupaten kota yang juga harus mendapat perhatian.

"Faktor lainnya yang lebih penting adalah seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka, baik itu satgas Covid-19, dinas kesehatan, dinas pendidikan, guru serta orang tua murid," kata Bambang.

( Bangkapos.com / Sela Agustika )

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved