Mayat Dalam Karung

Sadis Yahya Habisi Nyawa Ayu Hingga Dimasukan ke Dalam Karung: Dengkul Kaki Saya Menekan Dada Korban

Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual, sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap

Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Yuranda
Abdullah Yahya saat dengan kondisi jalan pincang karena ada luka tembakan di kaki saat dikawal Anggota Polres Bangka ketika digelar Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) 

Cara Sadis Yahya Habisi Nyawa Ayu Hingga Dimasukan ke Dalam Karung: Dengkul Kaki Saya Menekan Dada Korban

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Tersangka pembunuhan Ayu Carla (29) yang mayatnya dimasukan ke dalam karung akhirnya berhasil ditangkap.

Sejumlah fakta dan motif kasus pembunuhan yang bikin geger masyarakat ini akhirnya dapat terungkap.

Fakta-fakta itu diungkapkan Abdullah Yahya, sang eksekutor mayat dalam karung- yang kemudian diketahui bernama Ayu Carla (29).

Pihak Polres Pangkalpinang saat menunjukan barang bukti pembunuhan yang dilakukan Abdullah Yahya, pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
Pihak Polres Pangkalpinang saat menunjukan barang bukti pembunuhan yang dilakukan Abdullah Yahya, pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Baca juga: Ibu dan 2 Anaknya Jatuh dari Motor Saat Dijambret, IRT Meninggal, Pelaku Masih Tega Ambil Tas Korban

Ini ia ungkapkan saat konferensi pers yang digelar Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).

Pantauan bangkapos.com, Abdullah Yahya tampak pincang saat digelandang Tim Naga dan Sahbara Polres Pangkalpinang ke tempat jumpa pers, di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).

Kegiatan jumpa pers terkait tersangka pembunuhan Ayu Carla (29) ini dipimpin oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana didamping Kabag Ops AKP Johan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, serta Kasubbag Humas AKP Agus Widodo dan KBO Reskrim Ipda Imam,di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).

Berikut sejumlah fakta yang terangkum dari konferensi pers tersebut:

1. Terbayang wajah Ayu setiap bangun tidur

Abdullah Yahya (32) mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat.

Sebelum tertangkap, Ia mengaku merasa dihantui perasaan bersalah.

Kemana pun dirinya berlari seolah-olah, wajah pelaku selalu hadir di setiap waktu.

Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

"Karena saya membunuh korban, korban melihat saya sebelum dia tewas. Saya terbayang wajah korban setiap bangun tidur, dan dihantui," kata Abdullah Yahya, kepada Bangkapos.com, sebelum jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Kamis (23/11/2020).

2. Gunakan uang jual hp dan korban selama pelarian

Selama pelariannya, Yahya menggunakan uang dari hasil penjualan HP dan motor korban untuk membiayai hidup.

"Biaya hidup selama pelarian, dan saya juga menggunakan uang tersebut untuk beli sabu-sabu," kata Yahya. 

3. Detik-detik Yahya menghabisi nyawa Ayu Carla

Yahya mengaku mengeksekusi korban di atas kasur di penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Kota Pangkapinang.

Dia menghabisi nyawa Ayu menggunakan bantal sampai korban meninggal dunia.

"Iya, sebelum peristiwa itu terjadi, saya bersama korban duduk di kamar penginapan tersebut, awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa," ungkap Yahya 

Temuan Mayat dalam Karung di Penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang
Temuan Mayat dalam Karung di Penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang (Kolase Bangka Pos)

Yahya mengaku, awalnya ia dan korban sempat cekcokan dan rebutan handphone milik korban.

Pelaku saat mengambil hp milik korban dan disebut akan dijual pelaku.

Saat itu, Ayu Carla berteriak meminta tolong.

"Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual, sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap menggunakan batal hingga tewas, sedangkan dengkul kaki saya menekan dada korban," jelasnya Yahya. 

Yahya mengaku, memasukan jenazah korban ke dalam karung agar jenazah tidak terlihat orang dan serta tidak mudah bau.

4. Diancam 15 tahun penjara

Abdullah Yahya (32) merupakan pelaku yang membunuh Ayu di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang pada tanggal 10 November 2020 lalu.

Jasad Ayu ditemukan di dalam karung di belakang kamar penginapan nomor 11 dalam keadaan menyebar bau tak sedap, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pelaku atas nama AY alias Y, umur 32 tahun dapat kita amankan di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI pada Kamis tanggal 19 November 2020," kata Tris didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putra.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tampak tersangka mengenakan baju tahanan tertatih-tatih berjalan didampingi anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang.

Luka tembak di kaki kiri dan kanan tersangka lantaran berusaha lari dan melawan petugas saat akan ditangkap.

5. Keluarga korban minta pelaku dihukum seumur hidup

kakak Ayu Carla (29) korban pembunuhan di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang, Pangkalpinang, merasa tidak puas dengan ancaman hukuman yang diberikan ke pelaku pembunuh adiknya itu.

Ita yang bersama keluarganya, mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung kengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu. 

Pasca ditangkap dan dihadiri di Jumpa pers di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)

"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui, Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)

Pada kesempatan ini, Ita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, dan telah membantu keluarga untuk menemukan pelaku pembunuh adiknya.

Ita menambahkan keluarganya tetap mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku. Dia berjanji keluarga Ayu akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Kami akan ikuti sampai akhir. Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya (Ku nek bilang, ku malaikat pencabut nyawa dia-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku," ungkap Ita dengan suara yang lantang, dan kesal terhadap pelaku. (Bangkapos.com / Yuranda )

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved