Ini Kata Polisi soal Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik di Kasus Video Syur Mirip Gisel, Mirip?
Ini Kata Polisi soal Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik di Kasus Video Syur Mirip Gisel, Mirip?
Ini Kata Polisi soal Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli Forensik di Kasus Video Syur Mirip Gisel, Mirip?
BANGKAPOS.COM -- Sampai saat ini, polisi masih mendalami terkait sosok pemeran dalam video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangakan, polisi telah memanggil saksi ahli forensik untuk mengungkap sosok pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial itu.
Meski begitu, hingga saat ini hasilnya belum keluar dan pihaknya juga tengah menantikan hasilnya.
"Sampai dengan hari ini penyidik masih mendalami, ahli forensik sudah kita lakukan pemanggilan, dan dibantu memang khusus untuk mendalami wajah pelaku yang ada di situ," kata Yusri Yunus kepada awak media, seperti dilansir YouTube Beepdo, Selasa (24/11/2020).
Ia meminta publik untuk bersabar karena polisi saat ini juga terus bekerja.
Baca juga: Isi Chat WhatsApp Luna Maya dengan Gisel Dibocorkan: Kalau Mau Ditemenin Pelan-pelan Aja
Baca juga: Betrand Peto Bikin Sarwendah Geram, Iseng Lakukan Ini di Mobil, Istri Ruben Onsu: Bohong Banget!
Baca juga: Ini Rahasia Awet Muda Paramitha Rusady yang Tetap Cantik di Usia 54 Tahun
"Sampai saat ini hasilnya masih kita menunggu, belum ada hasilnya. Kami penyidik juga masih menunggu, tidak bisa kita buru-buru," lanjut Yusri.
Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil dua untuk dilakukan pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MN atas penyebaran video syur tersebut.
Sebagai tindak lanjut penetapan dua tersangka itu, polisi telah memanggil dua saksi dalam hal ini.
Satu saksi telah dilakukan pemeriksaan dan satu lagi kembali dilayangkan pemanggilan karena sebelumnya tidak bisa hadir.
"Dua saksi sudah kita panggil, satu sudah kita lakukan pemeriksaan, yang satu sudah kita layangkan lagi panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelas Yusri.
Pihaknya juga masih membuka kemungkinan terkait dengan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Baca juga: Siasat Licik Pejabat Korup, Pura-pura Miskin, Dinding Rumah Pejabat Ini Terbuat Dari Tumpukan Uang
Sebab penyebar pertama dalam video ini juga masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Dua tersangka itu inisialnya PP dan MN yang menyebarkan secara massif videonya. Penyebar pertamanya masih kita dalami, masih myprofiling siapa penyebar pertamanya," terang Yusri.