Polisi Sebut Ada Unsur Pidana pada Kerumuman Massa Acara Rizieq Shihab, 'Kita Tunggu Saja'
Polisi Sebut Ada Unsur Pidana pada Kerumuman Acara Rizieq Shihab, 'Kita Tunggu Saja'
Editor:
Dedy Qurniawan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). cara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa dinilai terdapat unstu pidana. Status kasus kerumunan massa Habib Rizieq ini juga telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Meski demikian dirinya tidak mengetahui pasti kapan pelaksanaan medical chek up HRS karena dirinya baru saja mendapat laporan hari ini.
Bima menjelaskan dari kabar yang diterimanya saat ini keadaan HRS dalam keadaan baik.
"Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik," ujarnya.
Sumber: Warta Kota/Tribun Bogor
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Penetapan Tersangka di Acara Kerumunan Rizieq Shihab, Polisi: Kita Tunggu Saja
Berita Terkait