Hari Ini Nasib Cuti Bersama 2020 Bulan Desember Ditentukan, Akan Ada Revisi Cuti Bersama 2020?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai penentu SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
BANGKAPOS.COM - Hari ini nasib cuti bersama 2020 ditentukan.
Apakah akan ada pengurangan hari libur sebagai imbas revisi cuti bersama 2020?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai penentu SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
Seperti diketahui, banyak yang menunggu berapa hari Libur Cuti Bersama akhir tahun 2020 ini.
Presiden Jokowi meminta jumlah hari Libur Cuti Bersama 2020 dikurangi mengingat Indonesia masih hadapi dampak Pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi nantinya akan ikut menentukan putusan Libur Cuti Bersama yang dibuat SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
Jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 diatur melalui SKB Menteri Libur Bersama karena melibatkan lintas kementerian.
Kabar baiknya Libur cuti bersama Desember 2020 diumumkan Senin (30/11/2020), atau hari ini.
"Akan diumumkan setelah rapat kabinet Senin depan," kata Muhajir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akan mengumumkan langsung kepastian tanggal, revisi dan jumlah hari sesuai permintaan Presiden Jokowi agar dikurangi karena berpotensi menularkan Covid-19 setelah disetujui Presiden.
Saat ini berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.
Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.
Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.
Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.
Baca juga: Ini Motif Ekonomi Pemerintah Lakukan Revisi Cuti Bersama 2020 dan Kurangi Hari Libur Bulan Desember
Baca juga: Pemerintah Revisi Cuti Bersama 2020, Hari Libur Desember 2020 Dikurangi
Adapun, SKB cuti bersama 2020 menyepakati seperti di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pandemi-virus-corona-pemerintah-resmi-menggeser-cuti-bers.jpg)