Berita Kriminalitas

Curi HP di Konter, Ditangkapnya pun di Konter, Begini Kisah Hendra

Hendra Kusuma Wijaya alias Hendra (35) dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Gerunggang, Selasa (1/12/2020) siang. Dalam kondisi tangan..

Penulis: Yuranda |
bangkapos.com/yuranda
Konferensi pers diduga pelaku Hendra, yang mencuri dua unit handphone, di konter di Jalan Kampung Melayu, Air Kepala Tujuh, Gerungang, Pangkalpinang, Selasa (1/12/2020) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Hendra Kusuma Wijaya alias Hendra (35) dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Gerunggang, Selasa (1/12/2020) siang. Dalam kondisi tangan terborgol memakai baju tahanan, tersangka tampak lesu saat digelandang polisi bersenjata lengkap ke hadapan para awak media.

Warga pendatang asal Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana.

Buruh harian yang dimaksud diduga mencuri dua unit handphone milik Konter Agustina di Jalan Kampung Melayu, Air Kepala Tujuh, Gerungang, Pangkalpinang.

Hendra tak berkutik saat ditangkap, Anggota Unit Reskrim Polsek Gerunggang, beberapa waktu lalu. Ia ditangkap saat ingin menjual telepon seluler tersebut di Konter di Jalan Kampung Melayu, Tuatunu Indah, Gerunggang, Pangkalpinang, Selasa (24/11/2020).

Hendra mengaku mencuri dua unit handphone (HP)  karena ada kesempatan, pada waktu itu suasana konter sedang sepi.

"Karena ada kesempatan, karena sepi, saya ambil dua HP, di konter itu. Satu dijual di Matras Sungailiat, dengan harga Rp300 Ribu," kata Hendra kepada Bangkapos.com usai konferensif pers di Polsek Gerunggang.

Acara konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu, didampingi Kabag Ops AKP Johan, Kapolsek Gerunggang Iptu Amri dan Kasubbag Humas AKP Agus Widodo.

Hendra mengaku mencuri dua handphone tersebut untuk dijual dan uangnya untuk keperluan sehari-hari. Ia mengaku melakukan hal tersebut baru pertama kali.

"Uang untuk kebutuhan sehari-hari, satunya belum sempat terjual. Saya mencuri pertama kali," katanya, Selasa (24/11/2020)..

Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu, Selasa (1/12/2020) mengatakan berdasarkan kronologisnya pelaku datang ke konter milik korban, tujuan untuk berbelanja.

Saat itu korban tidak ada di ruangan tersebut, kemudian pelaku melihat ada satu unit handphone merk Oppo A12 warna biru tua, yang terletak di atas meja dan satu handphone merk Asus warna gold yang terletak di dalam kotak yang bewarna coklat.

"Setelah itu pelaku langsung mengambil ke dua handphone tersebut, dengan menggunakan tangan sebelah kanan kemudian dimasukan ke dalam saku celana. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," kata Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu.

Pelaku yang kabur membawa dua unit handphone milik korban tersebut dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam.

Atas kejadian tersebut, Korban Agustina melaporkan kejadian ke Polsek Gerunggang, untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Gerunggang, mencari keberadaan pelaku. Pada Hari Selasa (24/11/2020) sekitar Pukul 14.15 WIB, petugas  mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku akan menjual satu ponsel merek Oppo A12 warna biru tua di sebuah konter.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved